• Minggu, 10 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menegaskan seluruh masyarakat tak perlu membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) kelas 3.

"Kami minta Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, untuk berobat gratis menggunakan KTP yang merupakan program dedikasi Kukar Idaman Terbaik, tolong dirapikan dengan baik," kata Aulia, Jumat (8/5/2026).

Ia masih banyak menerima aduan terkait berobat ke fasilitas kesehatan masih harus berbayar.

Dalam hal ini, ia menegaskan pemerintah daerah menjamin seluruh masyarakat Kukar ikut sebagai peserta BPJS kelas 3.

"Jadi kalau ada masyarakat yang mengeluhkan dalam berobat membayar, itu salahnya kita. Bukan salah masyarakat," tuturnya.

Dalam mekanismenya, pemerintah daerah tak pandang bulu, baik warga mampu atau tidak.

Tapi pemerintah daerah hanya memastikan terhadap masyarakat yang terdaftar di BPJS kelas 3 ini merupakan warga Kukar.

"Kita sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai provider kesehatan. Ini menjadi atensi kita, terhadap provider yang bekerja sama dengan provider kesehatan, baik itu Puskesmas atau klinik swasta agar dapat membuka selama 24 jam," ujarnya.

Dia berharap Kepala Dinas Kesehatan yang dipimpin langsung Ismi Muffidah dapat membenahi pelayanan kesehatan, khususnya berobat gratis menggunakan KTP.

Sementara itu Sekretaris Dinkes Kukar, Kusnandar mengemukakan, siap menjalankan sesuai dengan arahan Bupati Kukar, khususnya melayani masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

"Sejauh ini memang masih ada data masyarakat yang masuk BPJS kelas 3 mandiri," kata Kusnandar.

Data masyarakat yang masuk dalam BPJS kelas 3 mandiri diduga dibayarkan oleh pihak swasta atau memang belum terdaftar.

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau ditanggung oleh pemerintah daerah, bisa segera lapor ke kami atau Dinas Sosial," ucapnya.

Ia menegaskan seluruh fasilitas kesehatan atau klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, agar dapat melayani masyarakat.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Kukar, Ika Irawati menjelaskan, per 1 Januari 2026, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kukar tercatat sebanyak 408.839 jiwa, sedangkan peserta mandiri mencapai 49.939 jiwa.

"Dalam rangka mendukung program berobat gratis cukup dengan KTP, BPJS Kesehatan memperkuat sinergi lintas sektor," kata Ika.

Upaya ini meliputi pengawasan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan karyawan, perluasan kepesertaan pegawai pemerintah daerah, serta optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.

"Untuk BPJS kelas 1 mandiri ada sekitar 3.744 jiwa, kelas 2 mandiri sekitar 6.542 jiwa dan kelas 3 sekitar 67.238 jiwa," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top