• Jum'at, 08 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Desa Kersik Junadi (Foto : Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berharap adanya program Satu Desa Satu Dokter, sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang masih menghadapi keterbatasan akses medis.

Kepala Desa Kersik, Jumadi mengatakan, saat ini pelayanan kesehatan di desanya masih mengandalkan bidan desa dan tenaga perawat.

Saat kegiatan masyarakat berlangsung ramai, pihak desa juga menyiapkan pos kesehatan bersama aparat keamanan guna memberikan penanganan awal.

"Sekarang sudah ada bidan desa dan tenaga kesehatan. Kalau ada kegiatan ramai, kami buat pos bersama teman-teman kepolisian, jadi ada tenaga kesehatan dan keamanan di lokasi," ucapnya belum lama ini.

Namun demikian, Jumadi menilai keberadaan dokter tetap menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat desa.

Menurutnya, kehadiran dokter akan mempercepat penanganan awal, sekaligus meningkatkan edukasi kesehatan masyarakat.

"Kami sangat berharap satu desa satu dokter. Penanganan pertama itu penting, apalagi masih ada sebagian budaya masyarakat yang kadang percaya hal-hal mistis. Kalau ada dokter, masyarakat bisa lebih teredukasi dan percaya pada penanganan medis yang tepat," tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini warga dengan kondisi kesehatan serius kerap harus dirujuk ke fasilitas kesehatan di luar desa karena belum tersedia dokter tetap di wilayah tersebut.

"Kalau ada dokter yang mudah dijangkau, masyarakat tidak perlu jauh-jauh berobat. Keluhan bisa cepat ditangani sebelum menjadi parah," katanya.

Jumadi menyebut program tersebut akan sangat mendukung kemajuan desa, terutama dalam menjamin kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyoroti tingginya beban kerja tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan daerah.

Ia mengemukakan, beberapa tenaga kesehatan harus bekerja hingga 10 sampai 11 jam per hari dan kembali bertugas keesokan harinya.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kelelahan serta berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami meminta Dinas Kesehatan segera menyusun kajian komprehensif dalam waktu sepekan dengan melibatkan organisasi profesi kesehatan," tuturnya.

Menurut Andi Faisal, evaluasi tersebut diperlukan untuk menentukan pola pelayanan yang lebih efektif berdasarkan kebutuhan tiap wilayah, termasuk melalui pembagian zonasi layanan.

"Ke depan bisa saja diterapkan jam operasional berbeda di tiap Puskesmas, ada yang 8 jam, 12 jam, bahkan 24 jam, tergantung kondisi lapangan," ujarnya. (dri)



Pasang Iklan
Top