
Apel Ikrar Zero Halinar dan Anti-Penipuan yang digelar pada Jum
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Upaya memberantas praktek penipuan dan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong melalui Apel Ikrar Zero Halinar dan Anti-Penipuan yang digelar pada Jum
Apel ini menjadi pesan terbuka bahwa perang terhadap handphone ilegal, pungutan liar, narkoba, hingga berbagai modus penipuan harus dimulai dari komitmen dan integritas seluruh petugas.
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 WITA itu diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Tenggarong. Hadir pula unsur TNI dari Kodim 0906/KKR, Polri dari Polres Kutai Kartanegara, serta organisasi masyarakat LPADKT (Laskar Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur).
Kehadiran aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dinilai menjadi simbol kuat bahwa pengawasan terhadap pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.
Dalam apel tersebut, seluruh peserta membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen menolak keberadaan handphone ilegal, praktik pungutan liar, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk penipuan yang kerap mencatut nama petugas maupun warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong I Wayan Nurasta Wibawa menegaskan, integritas pegawai menjadi benteng utama menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Menurutnya, pengawasan internal harus diperkuat bersamaan dengan keterlibatan aparat dan masyarakat agar tidak ada ruang bagi pelanggaran.
"Zero Halinar bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata yang harus dijalankan bersama. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi peredaran handphone ilegal, narkoba, pungli, maupun penipuan dalam bentuk apa pun di lingkungan Lapas," ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Ia juga menyoroti maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Lapas untuk meminta uang kepada masyarakat maupun keluarga warga binaan.
Karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap panggilan atau pesan mencurigakan yang meminta transfer sejumlah uang.
"Semua layanan di Lapas Kelas IIA Tenggarong diberikan sesuai aturan dan tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta uang, masyarakat diminta segera melapor," tambahnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi bersama TNI dan Polri untuk memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Pembahasan difokuskan pada deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk pencegahan masuknya barang terlarang dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.
Langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIA Tenggarong ini menjadi bagian dari upaya membangun zona integritas yang bersih dan transparan. (*Zar)