
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan Kota Samarinda Saat sedang melakukan Tinjauan Lapangan. Senin, (27/4/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Varia Niaga, terutama terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan skema kerja sama pengelolaan aset pemerintah.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto, menyoroti rendahnya kontribusi PAD dari Perusda Varia Niaga yang hanya sekitar Rp500 juta pada 2025, serta mengkritik skema kerja sama pengelolaan aset yang dinilai tidak adil, karena pemerintah kota hanya memperoleh sekitar 10 persen, meskipun aset dan pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga DPRD mendorong perubahan ke model bagi hasil yang lebih proporsional.
Ketua Pansus, Ahmad Sukamto menilai kontribusi PAD dari Varia Niaga masih jauh dari harapan. Hal ini ia utarakan saat sedang melakukan tinjauan lapangan bersama Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda.
Hal ini diungkapkan Ahmad Sukamto bersama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda saat sedang melakukan Tinjauan Lapangan. di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan Kota Samarinda, Senin (27/4/2026).
“Di laporan LKPJ 2025, PAD yang disumbangkan hanya sekitar Rp500 juta. Itu sangat kecil,” ujarnya.
Pansus juga menyoroti pola kerja sama yang dinilai tidak menguntungkan pemerintah daerah. Dalam skema yang berjalan saat ini, Pemkot disampaikan hanya mendapatkan sekitar 10 persen dari hasil pengelolaan. Padahal, aset yang digunakan termasuk lahan merupakan milik pemerintah kota dan dibiayai dari APBD.
“Kalau lahannya milik pemerintah, dibangun pakai APBD, tapi kita cuma dapat 10 persen, itu enggak masuk akal,” tegasnya.
Pansus merekomendasikan agar model kerja sama diubah. Skema berbasis fee dinilai perlu diganti menjadi sistem bagi hasil yang lebih adil, bahkan membuka opsi pembagian 50:50.
Varia Niaga dinilai memiliki potensi besar, terutama dalam pengelolaan aset strategis seperti kawasan publik dan fasilitas ekonomi. Namun, realisasi di lapangan dinilai belum maksimal.
Pansus menilai perlu evaluasi menyeluruh terhadap kontrak kerja sama, termasuk transparansi perhitungan keuntungan dan kontribusi ke daerah.
“Ke depan harus diubah. Bisa bagi hasil, bukan sekadar fee kecil. Intinya harus menguntungkan daerah,” pungkasnya. (*Abi)