• Jum'at, 17 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebanyak 4.647 warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menjadi beban pemerintah daerah terkait pembiayaan iuran BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten Kukar, H Sunggono kepada Kutairaya, Kamis (16/4/2026).

Ia mengatakan, data tersebut merupakan bagian data warga Kukar yang tergabung dalam program gratispol atau jospol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang dilimpahkan ke pemerintah daerah.

"Yang masuk program gratispoll di 2026 ini ada 16.631 jiwa. Berdasarkan surat yang disampaikan 5 April 2026 kemarin, disampaikan yang harus ditanggung pemerintah daerah ialah 4.467 jiwa," katanya.

Terkait kabar tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) soal penanganan atau nasib warga Kukar, yang dilimpahkan iuran BPJS-nya dari Pemprov Kaltim ke Pemerintah Daerah.

Ia menegaskan, penanganan data tersebut tak bisa ditangani menggunakan APBD murni 2026.

Hal itu karena seluruh kegiatan di APBD telah disahkan pada 2025 lalu.

"Ini sudah lewat tahun anggaran (2026)," tuturnya.

Menurutnya, data ini seharusnya sudah ditetapkan oleh Pemprov Kaltim pada 2025 lalu, saat pembahasan APBD Provinsi Kaltim 2026.

"Data ini telah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Kaltim pada tahun lalu (2025), APBD 2026 ini telah ditetapkan pada 2025 lalu, bukan sekarang," ucapnya.

"Salah satu opsi dalam menanggung iuran BPJS ini, bisa melalui CSR. Kalau melalui APBD sangat sulit karena sudah lewat," katanya.

Dalam hal ini, pemerintah daerah akan melakukan validasi terhadap data yang diberikan oleh Pemprov Kaltim.

Sehingga penerima manfaat iuran BPJS Kesehatan ini tepat sasaran.

"Akan kita pilah-pilah dan validasi, data tersebut hanyalah angka. Apakah data ini sesuai atau tidak, perubahan status data ini bisa disebabkan karena pindah domisili atau meninggal dunia," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top