
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja PertanggungJawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja PertanggungJawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan adanya indikasi kesenjangan antara capaian kinerja pemerintah, dalam LKPJ dengan kondisi nyata di lapangan.
DPRD Samarinda menemukan indikasi ketidaksesuaian, antara capaian kinerja yang dilaporkan dalam LKPJ dengan kondisi riil di lapangan, di mana sejumlah indikator menunjukkan angka tinggi di atas kertas, namun belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Temuan ini mendorong DPRD melakukan verifikasi lebih lanjut, guna memastikan akurasi data dan efektivitas program pembangunan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pemanggilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang berkaitan dengan indikator kota layak huni dan infrastruktur, di kantor DPRD Samarinda, Kamis (16/4/2026).
“Yang kita lakukan ini adalah memverifikasi apakah data dan klaim yang disampaikan di LKPJ itu benar, baik secara metodologi maupun kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Dalam paparan OPD, disebutkan bahwa capaian indikator kota layak huni mendekati 100 persen. Bahkan untuk Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKL), dilaporkan mencapai 100 persen.
Namun, Rohim menilai angka tersebut perlu diuji kembali, karena belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan masyarakat.
“Di atas kertas capaiannya hampir 100 persen. Tapi di lapangan masyarakat masih merasakan banjir, kebersihan belum optimal, dan kabel semrawut. Ini yang kita lihat ada gap,” jelasnya.
Menurutnya, DPRD belum mengambil kesimpulan final karena proses verifikasi masih berjalan, termasuk rencana turun langsung ke lapangan.
“Kita belum bisa menyimpulkan sekarang. Ini baru tahap mengumpulkan data, klarifikasi, dan nanti kita lanjutkan dengan verifikasi lapangan,” katanya.
Ia menegaskan, kesimpulan baru akan diambil pada rapat akhir pansus setelah seluruh data dikaji secara menyeluruh.
“Apakah data itu benar, tidak benar, atau setengah benar, itu nanti baru bisa kita simpulkan setelah semua proses selesai,” tegasnya.
Salah satu contoh yang ditemukan adalah pada indikator Kota Layak Anak, khususnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Meski capaian yang dilaporkan tinggi, faktanya tingkat kepemilikan KIA masih berada di kisaran 70 persen.
“Kalau lihat angka, seolah-olah sudah sangat baik. Tapi ketika kita dalami, ternyata belum sampai 100 persen. Ini yang perlu kita telusuri lebih jauh,” ujarnya.
Rohim menegaskan, bahwa DPRD tidak ingin hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi memastikan seluruh capaian benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Intinya kita ingin memastikan bahwa apa yang dilaporkan itu benar-benar sesuai, dengan yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*Abi)