
Anggota DPRD Kukar Fatlon Nisa.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Fatlon Nisa meminta pelayanan BPJS Kesehatan agar bisa lebih dioptimalkan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan ini telah menjadi andalan masyarakat.
Program BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Pemerintah daerah juga telah mendukung warganya terdaftar di BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat setiap berobat di fasilitas kesehatan bisa dilayani dengan baik," kata Fatlon Nisa kepada Kutairaya, Kamis (26/3/2026).
Adanya BPJS juga dapat memudahkan masyarakat yang berobat dan meringankan biaya pengobatan bagi warga yang sakit.
"Kami berharap kualitas pelayanan BPJS Kesehatan dapat terus ditingkatkan, agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," ucapnya.
Dalam hal ini, pihaknya juga siap mendukung, khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan.
Sehingga BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang semakin baik bagi seluruh peserta.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan, Ika Irawati menjelaskan, ada beberapa pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS, yakni pelayanan kesehatan tingkat pertama, seperti administrasi pelayanan, pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis.
Kemudian, tindakan medis nonspesialistik, baik operatif dan non operatif, pelayanan obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama sesuai indikasi medis.
Selain itu, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, seperti administrasi pelayanan, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis dasar, pemeriksaan pengobatan dan konsultasi spesialistik.
Tindakan medis spesialistik, baik bedah dan nonbedah sesuai dengan indikasi medis, pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai, pelayanan diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis dan lainnya.
"Jaminan pelayanan kesehatan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2018 tentang jaminan kesehatan," kata Ika Irawati.
Pihaknya juga telah memasang poster atau banner di rumah sakit daerah terkait dengan pelayanan jaminan kesehatan dan setiap Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS, ada petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
"Jadi peserta BPJS bisa bertanya kepada petugas itu. Sehingga informasi yang didapat tidak salah paham atau sesuai dengan regulasi yang ada," ucapnya. (*Ary)