• Jum'at, 13 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Penandatanganan Akad Kredit Pemkab Kukar Dengan PT. BPD Bankaltim Kaltara.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menandatangani akad kredit dengan Bankaltim Kaltara (Bankaltimtara) senilai Rp 820 miliar, sebagai langkah pemenuhan kebutuhan arus kas, sekaligus menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga.

Penandatanganan akad kredit ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026), yang dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama jajaran pemerintah daerah dan Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin.

Bupat Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pinjaman daerah ini dilakukan agar pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya, khususnya kepada para rekanan yang bekerja sama dengan Pemkab Kukar.

“Kredit ini dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan arus kas, sekaligus pelunasan kewajiban terhadap pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar,” ujarnya.

Ia mengapresiasi komitmen Bankaltimtara yang membantu percepatan proses kredit tersebut.

Menurutnya, berbagai pihak bahkan harus bekerja hingga larut malam untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses dapat diselesaikan sebelum libur Lebaran.

“Upaya ini tentu sangat kami apresiasi dari pihak Bankaltimtara. Bahkan tadi malam teman-teman harus lembur menyiapkan segala sesuatunya agar proses ini bisa segera diselesaikan,” katanya.

Setelah penandatanganan akad kredit, dana pinjaman akan segera dikucurkan ke kas daerah.

Selanjutnya pemerintah daerah akan memproses pencairan pembayaran melalui mekanisme administrasi keuangan daerah, seperti penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) hingga. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Setelah dana masuk ke kas daerah, proses pencairan akan segera kita lakukan. Mudah-mudahan mulai hari ini sudah bisa berjalan,” kata Aulia.

Ia memastikan pemerintah daerah telah menunaikan kewajiban kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Aulia berharap langkah ini juga berdampak positif bagi para pekerja di perusahaan yang bekerja sama dengan Pemkab Kukar.

“Kami berharap para rekanan dan perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah juga dapat memenuhi kewajibannya kepada para pekerja, termasuk pembayaran THR. Jadi di Lebaran kali ini semua bisa merasakan kebahagiaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, salah satu sumber pembiayaan untuk pembayaran pinjaman tersebut berasal dari dana kurang salur APBD hingga tahun 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

“Jika dipadukan dengan lebih salur sekitar Rp 600 miliar, maka kita masih memiliki sekitar Rp 2,4 triliun yang dapat digunakan untuk membayar pinjaman ini,” ucapnya.

Menurutnya, nilai pinjaman Rp 820 miliar ini merupakan hasil perhitungan kebutuhan yang telah dimitigasi bersama inspektorat.

“Kita meminjam sekitar 30 persen dari kemungkinan dana kurang salur yang akan dikucurkan ke pemerintah daerah,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin mengatakan, dasar Bankaltimtara menyalurkan kredit kepada Pemkab Kukar ini berdasarkan PP nomor 1 tahun 2024, mengenai harmonisasi kebijakan fiskal nasional yang di dalamnya mengatur mengenai pinjaman daerah.

Dan ada 4 jenis pinjaman di sana, salah satunya adalah pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kebutuhan arus kas.

"Nah, jadi pinjaman ini nanti dalam jangka waktu satu tahun antara itu diselesaikan. Tentunya di sini kami juga sudah melakukan diskusi, tahapannya panjang," ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top