
Tampilan Masjid Jami di Kecamatan Tenggarong.(Foto: Achmad Nizar/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Di Kecamatan Tenggarong, berdiri sebuah bangunan tua yang bukan sekedar tempat ibadah, bangunan tersebut bernama Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin.
Masjid ini merupakan saksi bisu perjalanan panjang Islam dan sejarah Kerajaan Kutai di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kini, masjid ini telah menjadi cagar budaya yang dipelihara dan diakui sebagai aset nasional.
Juru Pelihara Masjid Jami Agus Sofian menyebutkan, masjid ini merupakan sebagai salah satu tonggak sejarah negeri.
"Secara logika, tanpa masuknya Islam ke negeri ini, tidak mungkin masjid ini berdiri," ujarnya pada Kutairaya.com di Tenggarong, Kamis (26/2/2026).
Islam diperkirakan mulai masuk ke wilayah Kutai antara tahun 1525 hingga 1605. Sementara berdirinya Masjid Jami sendiri diperkirakan sudah ada sejak sekitar tahun 1660.
Namun, bentuknya kala itu masih sangat sederhana, hanya berupa mushola kecil di lingkungan kerajaan.
Pada masa pemerintahan Sultan ke 17, Aji Muhammad Sulaiman sekitar tahun 1850-1899, gagasan membangun tempat ibadah yang lebih layak mulai dicetuskan.
Meski awalnya masih berbentuk mushola kecil dan sempat berpindah-pindah lokasi, keberadaan tempat ibadah ini tetap dipertahankan meski beberapa kali hancur, akibat gangguan pada masa jajahan Belanda.
Titik penting perkembangan masjid terjadi pada tahun 1930. Saat itu, Sultan Aji Muhammad Parikesit memerintahkan menterinya, Amir Hasanuddin, untuk membangun masjid yang lebih kokoh. Nama Amir Hasanuddin kemudian diabadikan dan melekat dalam sejarah Masjid Jami hingga kini.
Dengan usia yang telah melampaui kurang lebih 150 tahun, tak heran jika masjid ini akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya yang dipelihara secara nasional.
Baginya penetapan Masjid Jami sebagai cagar budaya adalah kebanggaan besar masyarakat Kukar.
"Rasa bangga kita ya. Kita punya salah satu bangunan bersejarah yang diakui nasional. Sekarang menjadi aset," tuturnya.
Namun, menjaga bangunan bersejarah bukan hal yang mudah. Ia bercerita, saat renovasi lantai masjid, sempat muncul penolakan dari sebagian jamaah yang tidak ingin lantai lama diganti. Akhirnya, pengurus memilah satu per satu lantai yang masih layak untuk dipasang kembali.
Tak hanya itu, 16 tiang besar penyangga masjid pun menjadi perhatian khusus. Beberapa di antaranya sempat keropos.
"Mengganti tiang bukan pilihan mudah karena sulit mencari kayu berukuran besar seperti aslinya. Solusinya, tiga tiang yang rusak diperkuat dengan pengecoran resin sekitar tahun 2001," ungkapnya.
Pengecatan pun tidak sembarangan. Warna cat dipilih dengan sangat hati-hati agar tetap sama dengan warna aslinya.
"Kalau sudah jadi cagar budaya, kita tidak bisa asal renovasi. Semua harus tetap mempertahankan ciri khasnya," jelasnya.
"Harapan saya, anak-anak muda sekarang lebih mencintai budaya kita. Lebih banyak yang tahu sejarah, terutama sejarah Islam di Kukar," tutupnya. (*Zar)