• Jum'at, 13 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar Rasidi (Achmad Rizki/KutaiRaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menindak tegas gelandangan dan pengamen (Gepeng) saat Ramadan 2026 mendatang.

Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi mengatakan, saat Ramadan seringkali ada pengamen dan gelandangan di titik keramaian Kabupaten Kukar.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi Satpol PP Kukar, karena tindakan tersebut dinilai meresahkan atau tak membuat nyaman masyarakat atau pengunjung.

"Kami imbau kepada pelaku usaha, jika ada pengamen atau gelandangan yang meresahkan, bisa melaporkan itu ke Satpol Siaga 24 jam," kata Rasidi kepada Kutairaya, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, Gepeng tersebut bukan orang Kukar, tapi berasal dari berbagai daerah di Kaltim, yang memanfaatkan momen Ramadan, untuk mencari keuntungan.

"Jika nanti kami temukan hal tersebut (Gepeng), maka akan dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan," tuturnya.

Sementara itu seorang pedagang kaki lima, Supri mengaku setiap Ramadan banyak pengamen ataupun sejenisnya yang meminta uang.

Hal ini sangat tak membuat nyaman pengunjung dan bisa berdampak terhadap tingkat pengunjung.

"Sebagian pengunjung yang makan itu risih, bukan tak mau menyisihkan rezekinya. Tapi ini seperti dimanfaatkan oleh mereka yang diduga berkelompok," ujar Supri.

Ia berharap, pihak terkait dapat menindak aksi tersebut dengan tegas, sehingga tak memberikan dampak buruk terhadap pemilik warung atau rumah makan. (ary)



Pasang Iklan
Top