
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menggelar reses di Kelurahan Pelita dengan didampingi Camat Kecamatan Sambutan dan Lurah Kelurahan Pelita. Kegiatan tersebut dihadiri hampir seluruh Ketua RT, dari total 46 RT yang ada di kelurahan tersebut, Kamis (12/2/2026).
Dalam reses kali ini, para warga menyoroti persoalan klasik yang hingga kini belum tuntas di wilayah tersebut, yakni kerentanan banjir akibat sistem drainase yang dinilai belum optimal, serta tingginya limpasan air dari kawasan sekitar. Kondisi geografis Kelurahan Pelita yang berada di jalur aliran air memperparah genangan saat hujan deras, sehingga diperlukan penanganan terintegrasi antara perbaikan infrastruktur, normalisasi saluran, hingga penguatan bantaran sungai untuk meminimalkan risiko bagi warga.
Salah satu titik yang dinilai mendesak berada di RT 44 yang berbatasan langsung dengan kawasan sekitar bandara. Warga meminta penanganan serius terhadap banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Deni menyampaikan, dirinya akan menjadwalkan peninjauan langsung bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), guna mencari penyebab banjir dan menentukan langkah mitigasi, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.
“Untuk jangka panjang mungkin perlu pembangunan drainase di sepanjang RT 44, khususnya di Gang Masjid dan sekitarnya,” jelasnya.
Selain itu, warga juga mengusulkan lanjutan pembangunan drainase di Jalan Lambung. Sebelumnya, sebagian pengerjaan telah direalisasikan dan kini diharapkan dapat diteruskan.
Menurutnya, wilayah Kelurahan Pelita memang rawan banjir karena menjadi daerah limpasan dari sejumlah kawasan sekitar, seperti Jalan Gerilya, Jalan Katamso, hingga perbatasan Kelurahan Sidomulyo.
“Ini daerah pintu masuk limpahan air. Kalau tidak ditangani serius, genangan bisa bertahan lama,” katanya.
Aspirasi lain yang menjadi prioritas adalah pembangunan turap, di sepanjang RT 41 hingga RT 44 yang berada di bantaran sungai. Ia menilai persoalan tersebut mendesak karena menyangkut keselamatan warga.
“Ini urgensi sekali. Kita tidak ingin ada kejadian yang membahayakan warga,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa, pembangunan turap berkaitan dengan program relokasi tahap kedua, yang sebelumnya melibatkan Pemerintah Kota Samarinda dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Untuk itu, pihaknya akan menggandeng BWS dalam agenda Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Sempadan Sungai agar persoalan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
Selain masalah banjir dan turap, warga juga mengusulkan perbaikan jalan di Gang Anur 1 yang menjadi jalur alternatif, saat Jalan Samanhudi padat pada jam sibuk. Tingginya volume kendaraan, menyebabkan sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan.
Ia menyatakan, akan mengusulkan perbaikan tersebut untuk program tahun anggaran 2027 mendatang. Terkait kondisi ketinggian banjir, ia mengaku jika ia belum melihat kondisi langsung saat kejadian, namun akan berkoordinasi dengan lurah setempat untuk memastikan data lapangan.
Ia juga menyoroti akan kemungkinan penyempitan drainase, yang menyebabkan aliran air tidak langsung menuju sungai dan justru melimpas ke permukiman warga.
“Daerah resapan sekarang sudah tidak sebanyak dulu. Itu juga jadi faktor yang harus kita perhatikan,” pungkasnya. (*Abi)