• Jum'at, 13 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Disdukcapil Kukar M. Iryanto.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Seorang warga Tenggarong menjadi korban penipuan dengan modus pembaruan data haji dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 120 juta.

Anak korban yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat pekan lalu, sekitar pukul 12.00 hingga 15.30 WITA.

Awalnya pelaku menghubungi ibunya melalui WhatsApp dengan mengatasnamakan staf pelayanan haji.

“Ibu saya memang terdaftar sebagai calon jemaah haji, jadi ketika ada chat soal pembaruan data haji, ibu mengira itu benar dari petugas resmi,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Dalam pesan tersebut, pelaku menyebutkan data pribadi korban dan menawarkan pembaruan data.

Kemudian korban diminta mengklik sebuah tautan yang dikirimkan pelaku.

Tautan tersebut menyerupai aplikasi IKD versi lama dengan logo Garuda.

“Setelah klik link itu, ibu diarahkan lewat telepon. Disuruh sebutkan rekening yang dimiliki, katanya untuk keperluan biaya administrasi haji,” ujarnya.

Awalnya korban diminta mentransfer Rp 12 ribu dengan alasan biaya materai.

Namun selanjutnya, pelaku mulai menguras isi rekening korban secara bertahap.

Dari rekening Bankaltimtara, dana sekitar Rp 9 juta ditransfer beberapa kali hingga saldo habis.

Kemudian pelaku meminta korban memindahkan dana sebesar Rp 20 juta dari rekening BNI ke Bankaltimtara.

Tanpa disadari, ponsel korban saat itu sudah dibajak setelah mengklik tautan berbahaya tersebut.

“Sepertinya setelah klik link itu, handphone ibu sudah dikendalikan pelaku. PIN dan password bisa terlihat. Dari situ mereka leluasa transfer sendiri,” katanya.

Tak hanya itu, korban juga diarahkan membuat akun bank digital AloBank.

Dana dari rekening BNI sempat dipindahkan ke AloBank, sebelum akhirnya dikirim ke sejumlah rekening berbeda milik pelaku.

Korban baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 16.30 WITA dan langsung menghubungi anaknya.

Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 120 juta. Saat kejadian, korban berusia 50 tahun.

Pihak keluarga sempat mendatangi bank untuk melaporkan kejadian tersebut dan diarahkan membuat laporan kepolisian.

Namun, proses yang dinilai rumit serta kecilnya kemungkinan dana kembali membuat laporan tidak dilanjutkan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara, M. Iryanto, menegaskan IKD adalah dokumen kependudukan digital resmi yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Dukcapil.

“IKD itu identitas kependudukan digital, berisi KTP, Kartu Keluarga, dan biodata lainnya dalam bentuk digital di handphone. Tapi perlu ditegaskan, Dukcapil tidak pernah menghubungi warga untuk aktivasi IKD,” tuturnya.

Ia menjelaskan, aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor Disdukcapil, atau kecamatan.

Jika ada kekurangan berkas dalam layanan online, notifikasi disampaikan melalui sistem aplikasi resmi, bukan melalui telepon atau WhatsApp.

Menurut Iryanto, modus penipuan kini semakin berkembang.

Pelaku tidak lagi langsung mengatasnamakan IKD, melainkan menggunakan berbagai isu seperti pembaruan data haji, TASPEN bagi pensiunan, hingga bantuan sosial.

“Begitu korban klik link jahat yang dikirim, handphone bisa dibajak. Apalagi kalau ada mobile banking di dalamnya, bisa langsung dikuras. Bahkan dimatikan pun tidak bisa,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak melayani nomor tidak dikenal, apalagi yang meminta data pribadi atau mengirim tautan mencurigakan.

Jika ragu, sebaiknya langsung menghubungi instansi resmi atau datang ke kantor terkait.

Sebagai langkah antisipasi, Iryanto mengaku menggunakan dua telepon genggam, satu khusus untuk mobile banking dan tidak digunakan untuk komunikasi sehari-hari.

“Kuncinya sederhana, kalau tidak kenal, tolak dan blokir. Jangan klik link apa pun yang dikirim nomor tidak dikenal. Kalau memang resmi, pasti ada mekanisme formal,” ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top