Muhammad Amrullah (25) warga Desa Muara Muntai Ulu RT 10 Kecamatan Muara muntai di tangkap anggota kepolisian setelah terbukti membawa narkotika golongan 2 jenis LL, pada Selasa (21/6) malam.
"Tersangka diamankan saat berada di Pelabuhan penyeberangan ketinting desa Kayu batu RT 6 Kecamatan Muntai dari hasil pengeledahan berasil mendapatkan barang bukti berupa 2 jumbo obat double L (LL) Sebanyak 2016 butir ( dua ribu enam belas butir )." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Kadiyo .
Penangkapan ini berawalnya saat anggota mendapatkan info dari masyarakat bhwa di pelabuhan penyeberangan ketinting Desa Kayu Batu sering adanya transaksi obat jenis LL.
Selanjutnya kapolsek besrta anggota melak pengecekan sesuai info tersebut dan mendapti pelaku baru naik motor ke pelabuhan,
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka ditemuka barang bukti yang di taruh di gantungan depan serta di dalam jaket milik tersangka.
Kini tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Muara Muntai guna proses lebih lanjut. (kr1)