
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Rencana penyesuaian tarif PDAM, muncul ditengah kebutuhan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk menutup biaya operasional, pemeliharaan jaringan, serta peningkatan infrastruktur layanan air bersih. Namun di sisi lain, kebijakan ini kerap menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi beban tambahan, terutama jika tidak diimbangi dengan perbaikan kualitas distribusi, kontinuitas pasokan, dan penanganan keluhan pelanggan secara nyata.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi menilai, rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Samarinda, pada tahun 2026 masih berada dalam batas wajar dan tidak memberatkan masyarakat, selama diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.
Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026) kemarin, Perumda Tirta Kencana melakukan sosialisasi kenaikan tarif PDAM yang disampaikan jajaran direksi. Dalam pemaparan tersebut, PDAM Samarinda merencanakan kenaikan tarif sebesar 9 persen yang diberlakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
“Kenaikannya itu tidak langsung. Sampai Maret sekitar 2 persen, kemudian April sampai Juni 4 persen, dan sisanya 3 persen. Jadi bertahap,” ucap Iswandi, Kamis (5/2/2026).
Ia juga membandingkan, kenaikan tarif tersebut dengan PDAM di daerah lain se-Kalimantan Timur, dan menyebutkan bahwa tarif Samarinda relatif masih rendah. Bahkan, dalam forum sosialisasi yang dihadiri perwakilan RT dan masyarakat, kenaikan tersebut dinilai masih dapat diterima.
“Kalau misalnya biasanya bayar Rp100 ribu, naik 9 persen itu jadi Rp109 ribu. Prinsipnya masyarakat tidak mempermasalahkan, karena kenaikannya kecil,” katanya.
Meskipun demikian, ia juga menegaskan bahwa, DPRD akan memberikan catatan penting kepada PDAM. Menurutnya, perihal kenaikan tarif harus diiringi peningkatan kualitas air, pelayanan, serta distribusi.
“Jangan menaikkan sesuatu tanpa ada feedback kepada masyarakat. Kualitas air, layanan, dan distribusi harus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, sesuai arahan Wali Kota Samarinda, kebijakan kenaikan tarif ini dibarengi dengan penghapusan abonemen. Selain itu, subsidi tetap diberikan kepada kelompok masyarakat ekonomi lemah, golongan sosial, serta rumah ibadah.
“Golongan satu, dua, dan sosial tetap disubsidi. Misalnya pemakaian 20 sampai 40 meter kubik pertama tidak dibayar, setelah itu baru dikenakan tarif,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya skema tersebut Pemkot mencerminkan asas keadilan. Masyarakat dengan konsumsi kecil tidak akan terdampak signifikan, sementara pengguna dengan konsumsi besar memang akan merasakan kenaikan.
“Yang terasa itu justru yang biasa bayar sampai jutaan. Tapi kalau dihitung, 9 persen dari Rp100 ribu itu cuma Rp9 ribu. Bahkan dengan penghapusan abonemen, bisa jadi lebih ringan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya biaya operasional PDAM yang menjadi alasan utama kenaikan tarif. Ia menyebut PDAM Samarinda, baru mencatatkan keuntungan dalam satu hingga dua tahun terakhir, setelah sebelumnya mengalami kerugian.
“Kalau biaya operasional besar, otomatis sulit memberikan kontribusi ke Pemerintah Kota. Karena itu kami tekan PDAM untuk efisiensi, menekan biaya produksi yang tidak perlu,” katanya.
Selain itu, komisi II juga memberi perhatian khusus terhadap tingkat kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW), yang dinilai masih cukup tinggi dan menjadi beban biaya produksi.
“Kebocoran ini tidak menghasilkan apa-apa tapi biayanya tetap keluar. Itu harus ditekan,” ucap Iswandi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan juga, terkait Komisi II DPRD Samarinda yang akan terus melakukan pemantauan kinerja PDAM secara berkala setiap tiga bulan, termasuk efisiensi biaya, penurunan NRW, serta peningkatan pelayanan.
“Kita monitor terus supaya PDAM semakin sehat dan pelayanan ke masyarakat semakin baik,” katanya.
Ia juga menambahkan, peningkatan kinerja PDAM juga penting untuk mengejar target Pemerintah Kota Samarinda, dalam mewujudkan 100 persen layanan air bersih pada 2029.
“Saat ini cakupan layanan masih sekitar 70 sampai 80 persen. Di daerah pinggiran masih banyak yang belum teraliri. Itu harus dipercepat,” ujarnya.
Terkait keluhan kualitas air, ia menegaskan, DPRD akan terus mendorong PDAM agar masyarakat mendapatkan layanan yang sepadan, dengan tarif yang dibayarkan.
“Jangan sampai masyarakat bilang, harga naik tapi airnya seperti air kopi. Harga naik, kualitas juga harus naik,” tegasnya.
Sementara itu, Iswandi memastikan tidak ada kenaikan biaya pemasangan sambungan baru. Kebijakan yang diberlakukan hanya terkait tarif pemakaian air per meter kubik.
“Pasang baru tidak ada kenaikan. Itu sudah disampaikan,” tukasnya. (*Abi)