• Jum'at, 06 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Disperindag Kukar sidak petak di TAS.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebanyak 60 persen petak di Tangga Arung Square (TAS) masih tutup dari 703 petak yang telah disiapkan.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar), Sayid Fathullah kepada Kutairaya, di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di TAS, Kamis (5/2/2026).

Ia mengatakan, bagi pedagang yang belum melakukan aktivitas berjualan, maka dalam waktu dekat pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kukar akan melakukan penyegelan.

"Kita melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan penyegelan," kata Sayid.

Ia menegaskan, penyegelan ini bagian dari bentuk ketegasan pemerintah daerah, agar para pedagang segera melakukan aktivitas berjualan.

Jika pedagang itu tak mampu berjualan di TAS itu, maka kembalikan ke Disperindag Kukar.

"Jika sudah disegel, artinya para pedagang berurusan dengan pihak Kejaksaan Negeri," tuturnya.

Ada beberapa alasan pedagang yang belum melakukan aktivitas berjualan, di antaranya pedagang belum memiliki modal, adapula yang pulang kampung dan sedang sakit.

Sementara itu pedagang kuliner, Selvi mengaku telah berjualan sejak sepekan lalu.

Hal ini disebabkan karena tak memiliki modal.

"Untuk memulai usaha, memerlukan modal besar. Sehingga kita perlu persiapan dan mencari modal itu," kata Selvi.

Dia berharap dengan adanya TAS ini bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat, terlebih bagi pedagang. (Ary)



Pasang Iklan
Top