Ilustrasi air bersih.(pinterest)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Masyarakat Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengeluhkan belum menikmati air bersih yang layak konsumsi.
Pasalnya, air bersih yang ada ini bersumber dari sumur bor dan setelah dilakukan penelitian oleh Universitas Mulawarman (Unmul) tak layak konsumsi.
Kepala Desa Santan Ilir, Mursalin mengatakan, hingga saat ini belum ada jaringan PDAM yang masuk.
Warga hanya menggunakan sumur bor untuk melakukan aktivitasnya, tapi tak untuk dikonsumsi.
"Warga masih membutuhkan air bersih yang layak. Untuk mendapatkan air bersih yang layak, warga harus membeli air bersih dengan nilai Rp 100 ribu, yang berkapasitas satu tandon besar," kata Mursalin kepada Kutairaya, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, kapasitas satu tandon itu hanya bisa bertahan 2 hari.
Jika sebulan, maka kebutuhan air bersih setiap rumah bisa mencapai 15 kali.
Sehingga nominal yang harus dikeluarkan sekitar Rp.1,5 juta.
"Nilai ini sangat memberatkan masyarakat desa. Untuk itu, kebutuhan air bersih ini sangat penting," tuturnya.
Menurutnya, adanya air bersih itu menunjukan kualitas hidup sehat masyarakat desa.
Jika air yang digunakan masyarakat kurang layak, maka hal ini bisa mengancam kesehatan mereka.
"Pembangunan sumur bor sejak 2020 lalu. Artinya masyarakat juga sudah lama membeli air bersih, untuk memenuhi kebutuhannya," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, Suparno berkomitmen untuk menuntaskan persoalan air bersih di seluruh Kabupaten Kukar.
"Untuk menuntaskan itu, diperlukan waktu dan dilakukan secara bertahap. Karena kondisi geografis Kukar sangat luas," ujar Suparno.
Ia berharap seluruh masyarakat Kukar bisa menikmati air bersih yang layak.
Hal ini menjadi tugas pokok fungsi Perumda Tirta Mahakam. (ary)