Kantor BPJS Kesehatan Kukar.(Andri/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat mencapai 95,89 persen, meskipun masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang kepesertaannya belum aktif.
Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program berobat cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kukar, Ika Irawati menjelaskan, secara cakupan kepesertaan, Kukar telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, dengan jumlah penduduk terdaftar sebanyak 813.926 jiwa berdasarkan data kependudukan nasional semester I tahun 2025.
"Walaupun seluruh penduduk sudah terdaftar, masih ada sekitar 4 persen peserta yang status kepesertaannya tidak aktif. Ini menjadi perhatian kami bersama pemerintah daerah," ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Ika menyebutkan per 1 Januari 2026, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kukar tercatat sebanyak 408.839 jiwa, sedangkan peserta mandiri mencapai 49.939 jiwa.
Seluruh data tersebut bersumber dari data kependudukan nasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dalam rangka mendukung program berobat gratis cukup dengan KTP, BPJS Kesehatan memperkuat sinergi lintas sektor.
Upaya tersebut meliputi pengawasan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan karyawan, perluasan kepesertaan pegawai pemerintah daerah, serta optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kukar, dr. Waode Nuraida, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kukar tetap berkomitmen menganggarkan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kelas III.
"Program berobat gratis ini tetap berjalan karena menjadi komitmen kepala daerah. Selama masyarakat mengikuti mekanisme BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit tetap diberikan,"tuturnya.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp 102 miliar untuk pembiayaan program tersebut.
Anggaran ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya seiring kebijakan efisiensi, namun tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar menjaga status kepesertaan tetap aktif.
"Peserta yang memiliki tunggakan iuran diharapkan memanfaatkan program cicilan pembayaran yang disediakan BPJS Kesehatan agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan," ucapnya. (dri)