
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Isu penyebaran paham radikalisme di media sosial yang belakangan ramai diperbincangkan mendapat perhatian serius dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menegaskan, kelompok anak muda menjadi sasaran utama penyebaran paham tersebut.
Menurut Rinda, hal ini tidak terlepas dari besarnya komposisi penduduk usia muda di Kukar.
Selain itu, kelompok muda dinilai masih berada pada fase pencarian jati diri sehingga rentan terpengaruh oleh ideologi radikal.
“Memang sasaran utama itu anak-anak muda, karena jumlahnya besar dan secara psikologis masih belum stabil. Radikalisme biasanya menyasar kelompok mayoritas seperti ini,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, upaya pencegahan radikalisme dan terorisme telah dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun.
Namun, upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan harus melibatkan berbagai pihak.
“Ini harus menjadi upaya bersama. Pemerintah, aparat, masyarakat, hingga pengelola media sosial harus berperan aktif menyaring konten agar paham-paham radikalisme tidak menyebar luas,” tuturnya.
Rinda juga menegaskan, radikalisme memiliki berbagai bentuk, mulai dari pola pikir, tindakan, hingga gerakan politik, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang komprehensif.
Terkait program tahun ini, Rinda mengakui adanya keterbatasan karena anggaran Kesbangpol yang dinolkan.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya menyesuaikan langkah-langkah pencegahan, salah satunya melalui rencana pembinaan ke sekolah-sekolah.
“Biasanya kami menjadi pembina apel di SMA-SMA. Itu rencananya akan kami mulai lagi, terutama sekolah-sekolah yang dekat, seperti di Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang,” katanya.
Selain pencegahan ideologi, pengawasan terhadap mobilitas penduduk juga menjadi perhatian, terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdampak pada meningkatnya jumlah pendatang di Kukar.
“Pengawasan tentu dilakukan bersama aparat. Tapi peran RT sangat penting karena mereka adalah ujung tombak pemerintahan paling bawah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi fungsi RT, termasuk kewajiban pelaporan tamu dalam waktu 2x24 jam serta pendataan penduduk sementara melalui aplikasi administrasi yang tersedia.
“Penduduk sementara ini mobilitasnya tinggi, sehingga harus dimonitor dengan baik agar tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Rinda mengimbau seluruh masyarakat Kukar agar bersama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Mari kita jaga kondusivitas wilayah bersama-sama. Rasa aman adalah kunci. Kalau masyarakat merasa aman, maka aktivitas sosial dan ekonomi juga akan berjalan lebih lancar,” ucapnya. (Dri)