• Sabtu, 10 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Jumat (09/01/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, dengan usia Provinsi Kaltim yang telah menginjakkan kaki di angka 69 Tahun, harus menjadi momentum untuk bisa memperkuat kemandirian fiskal daerah, melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

69 Tahun berdirinya Provinsi berjuluk Benua Etam, tentu mengalami banyak lika-liku. Hingga kini, Kaltim masih berdiri dengan berbagai sumber daya manusia dan alamnya. Meski demikian, sejumlah catatan turut menjadi warning penting bagi Provinsi di Timur Pulau Kalimantan ini.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan kepada awak media usai Rapat Paripurna ke-2 tentang Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Timur ke-69, bahwa Kaltim masih perlu meningkatkan kemandirian ekonomi di dalam wilayahnya.

Menurutnya, ketergantungan terhadap dana transfer pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) maupun dana alokasi lainnya, seharusnya mulai dikurangi.

"Kalau ada DBH atau dana alokasi lain itu merupakan bonus. Tetapi, harapan kedepannya Kaltim bisa berdiri di kaki sendiri lewat PAD," ujarnya.

Politisi Golkar ini juga menegaskan, bahwa kontribusi Kaltim terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional selama ini tergolong besar. Bahkan, Kaltim konsisten masuk diurutan lima besar secara nasional, dan 10 besar dari 36 provinsi.

"Artinya secara potensial, Provinsi Kaltim itu sangat memungkinkan untuk mandiri secara fiskal," sebutnya.

Ia juga menanggapi isu efisiensi anggaran yang belakangan ini kerap ramai diperbincangkan. Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini lebih tetap disebut sebagai realokasi anggaran, dan bukan pemangkasan.

"Banyak anggaran provinsi yang dialihkan ke pusat. Contohnya program makan gratis, sekolah rakyat, dan program nasional lainnya. Jadi bukan dihilangkan, tetapi lebih tepatnya dipindahkan kewenangannya," jelasnya.

Terkait dengan pencapaian kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim saat ini, ia menegaskan, DPRD Kaltim belum dapat memberikan penilaian karena belum masuk tahapan evaluasi formal.

"Belum bisa kita nilai, karena indikator resminnya belum ada. Kita menilai pemerintahan itu lewat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan indikator kinerja yang jelas," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa penilaian terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) mencakup kesesuaian antara visi - misi Gubernur dengan realisasi program, tingkat serapan anggaran, serta capaian strategis seperti penurunan angka stunting, kemiskinan ekstrem dan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

"Semua itu harus berbasis data, bukan asumsi saja. Makanya kita tunggu LKPJ dan hasil dari Audit BPK," ujarnya

Lebih lanjut, ia menambahkan, DPRD Kaltim berencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) setelah laporan BPK diterima, guna merumuskan rekomendasi strategis bagi Pemprov.

"Setelah LKPJ dan audit BPK Keluar, baru kita dalami lewat pansus. Dari situ lahir rekomendasi resmi DPRD," katanya.

Sementara itu, menanggapi perihal rencana pembangunan Jembatan Sanga-Sanga, ia menyebutkan bahwa proyek tersebut kemungkinan akan dibahas pada APBD Perubahan nanti, dengan mempertimbangkan skala urgensi dan kemampuan anggaran.

"Fungsi kami di DPRD itu budgetting dan monitoring. Kita lihat dulu apakah program mandatory sudah terpenuhi, karena jembatan itu dananya ratusan miliar," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini masih ada banyak wilayah di pedalaman yang membutuhkan perhatian yang lebih mendesak, terutama terkait dengan akses infrastruktur dasar.

"Kami kemarin mendampingi Gubernur, hampir 24 jam di jalan karena kondisi medan itu yang lebih memprihatinkan dan harus di prioritaskan," tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top