• Sabtu, 10 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah. Kamis (08/01/2026). (Foto: Abi/KutaiRaya.com)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menghitung ulang potensi pengelolaan parkir di kawasan Pasar Pagi. Langkah ini dilakukan seiringan dengan upaya pengoptimalisasi aset daerah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal, khususnya pada bagian sektor parkir.

‎Peninjauan lapangan dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, dan sejumlah perangkat daerah terkait. Fokus utama nya adalah peninjauan kapasitas, luasan, serta potensial ekonomi dari lahan parkir yang tersedia.

‎Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah menyampaikan bahwa penghitungan tersebut menjadi dasar awal dalam menentukan nilai pemanfaatan aset parkir Pasar pagi ke depannya.

‎"Kami ingin memastikan dulu potensialn riilnya. Hari ini yang kami hitung murni dari parkirnya, baik roda dua maupun roda empat," ujarnya, Kamis (8/1/2026).

‎Dari pemetaan awal, kapasitas Pasar Pagi terbilang cukup terbatas. Berdasarkan data sementara, area parkir hanya dapat menampung kisaran angka 105 untuk kendaraan roda empat, dan 709 untuk kendaraan roda dua. Angka ini dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan aktivitas perdagangan dan jumlah dari pengunjung pasar.

‎Hasil peninjauan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Dishub Samarinda dengan Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dokumen tersebut menjadi dasar perhitungan dari nilai ekonomi, dan skema pengelolaan yang nantinya akan ditawarkan kepada pihak ketiga.

‎Pemkot sendiri telah membuka opsi kerjasama pengelolaan parkir dengan pihak swasta melalui mekanisme lelang hak kelola, bukan pelepasan aset. Dalam skema ini, yang dilelang adalah hak pemanfaatan hasil parkir, sementara untuk kepemilikan aset tetap berada di pemerintah daerah.

‎"Yang dilelang bukan hanya lahannya saja, tetapi hak menikmati hasil parkirnya juga. Pola Business to Business," jelasnya.

‎Jika kerjasama dapat terealisasi, pengelolaan parkir nantinya tidak lagi menggunakan skema retribusi daerah, melainkan berbasis pada kerjasama usaha dengan kontribusi tertentu pada pihak Pemkot. Seluruh penawaran dari calon pengelola nantinya akan dikaji ulang, dan dilaporkan kepada Wali Kota untuk penentuan keputusan akhir.

‎Meskipun demikian, Ia menegaskan, bahwa aktivitas Pasar Pagi tetap akan berjalan secara normal selama proses penghitungan dan penjajakan kerjasama berlangsung. Pengelolaan parkir sendiri masih dilakukan Dishub sesuai dengan aturan yang berlaku.

‎"Targetnya sekitar Maret ini sudah ada kejelasan. Tetapi tidak menganggu operasional pasar maupun agenda peresmian," katanya.

‎Berkaitan dengan fasilitas khusus disabilitas, hasil peninjauan mencatat baru tersedia dua perak parkirobil, sementara untuk parkir khusus sepeda motor disabilitas masih belum terdata secara jelas. Kondisi ini menjadi salah satu catatan penting, yang akan dibahas lebih lanjut nantinya dalam evaluasi teknis.

‎"Kapasitas memang terasa terbatas. Akan tetapi, pengaturan teknis ini nanti akan dibahas bersama dengan Dishub, apakah ada skema tambahan atau pengaturan lainnya," tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top