• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Plt. Kepala DiskopUKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) terus mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih, tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi terutama pada kesiapan dan keberlanjutan usahanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DiskopUKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor mengatakan, saat ini Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di 237 desa dan 44 kelurahan se-Kukar.

DiskopUKM Kukar baru saja menyelesaikan pelatihan peningkatan kompetensi bagi pengurus dan pengawas koperasi yang bersumber dari dana dekonsentrasi pemerintah pusat.

"Pelatihan ini dilaksanakan pada Desember melalui fasilitasi pemerintah provinsi, sementara kami di daerah memberikan dukungan penuh. Materi yang diberikan meliputi tata kelola koperasi, kelembagaan, hingga manajemen usaha,"ujar Thaufiq.

Ia menegaskan, setiap koperasi diarahkan untuk mengembangkan usaha yang sesuai dengan potensi dan peluang di masing-masing desa atau kelurahan.

Menurutnya, pembangunan gerai koperasi memang penting, namun bukan menjadi tujuan utama.

"Gerai itu program pusat, tetapi yang paling penting adalah usahanya. Jangan sampai gerainya sudah berdiri, tetapi usahanya tidak berjalan. Pak Menteri Koperasi menyebut ini sebagai model ekonomi baru desa, dan jangan sampai berubah menjadi model masalah baru," tuturnya.

Saat ini, sebanyak 33 lokasi gerai Koperasi Desa Merah Putih dinyatakan siap dibangun, sementara lokasi lainnya masih dalam tahap koordinasi, khususnya terkait kesiapan lahan.

Kendala utama berada pada status kepemilikan lahan di luar aset desa serta persyaratan luasan dan letak yang strategis.

"Kalau aset desa biasanya tidak masalah. Namun jika lahan di luar aset desa, itu perlu koordinasi lebih lanjut. Ada yang lahannya cukup tapi tidak strategis, ada juga yang strategis tapi tidak memenuhi luasan," kata Thaufiq.

Ia menambahkan, pembangunan fisik gerai merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui TNI yang berkoordinasi dengan Kodim di masing-masing daerah, termasuk mekanisme pencairan dan pelaksanaannya.

Pemerintah daerah berperan dalam mendukung dan memfasilitasi, terutama dalam penyiapan lahan.

Beberapa lokasi yang telah atau akan dibangun antara lain berada di wilayah Muara Badak, Sebulu, Loa Kulu, Batuah, Loa Janan, dan Anggana.

Sementara wilayah perkotaan, seperti Tenggarong, pembangunan masih terkendala keterbatasan lahan, khususnya di wilayah kelurahan.

Untuk tahun 2026, DiskopUKM Kukar menargetkan seluruh Koperasi Desa Merah Putih telah meluncurkan usaha inti (core business) masing-masing.

Pasca pelatihan, pengurus dan pengawas diharapkan mampu menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan.

"Saat ini baru sekitar 7 koperasi desa yang usahanya sudah berjalan. Kami harapkan mereka bisa berkembang dan menjadi contoh bagi koperasi lainnya," katanya.

Secara umum, usaha yang diminati koperasi bergerak di sektor pangan, seperti beras, LPG, dan kebutuhan pokok lainnya.

Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala pasokan dari pihak penyedia, seperti Bulog dan Pertamina, serta keterbatasan dukungan manajemen bisnis.

"Kendala utama memang belum adanya usaha yang benar-benar berjalan atau belum terkoneksinya koperasi dengan pihak penyedia. Ini yang terus kami dampingi, termasuk membantu penyusunan proposal bisnis agar koperasi bisa mengakses pembiayaan dari bank Himbara," ucap Thaufiq.

Sementara itu, Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno menjelaskan, pembangunan gerai merupakan tahap kedua setelah pembentukan dan legalisasi Koperasi Desa Merah Putih hingga terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"Setelah bangunan selesai, kami menyiapkan program lanjutan sesuai fungsi gerai. Kami juga membuka peluang kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," ujarnya.

Ia menambahkan, pembiayaan pembangunan gerai dan kantor koperasi sepenuhnya bersumber dari anggaran pemerintah pusat yang disalurkan melalui TNI. (dri)



Pasang Iklan
Top