• Jum'at, 07 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara

Akhir pecan lalu, Polsek Sangasanga amankan 4 orang tersangka tertangkap tangan sedang berjudi di sebuah tempat jalan Yos Sudarso RT 01 Kelurahan Sangasanga Dalam.


Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Sangasanga AKP Muhadi mengatakan,


penangakapan terhadap tersangka bermula informasi dari warga sekitar,


itu saat tersangka asik bermain judi di rumah Roy bahkan yang mana tempat tersebut memang sering dijadikan tempat arena perjudian


dari siang hingga malam hari.


"Dari hasil pengerebekan kita mengamankan empat tersangka yakni Roy Jatmiko (48), Supiranto (52), Mulyadi (47) dan Sukamdi (43) dengan barang bukti berupa 2 (dua) set Katu Remi, Uang tunai senilai Rp 1. 000.000, 00 (satu juta rupiah)."katanya


Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sangasanga untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (kr1)

Pasang Iklan
Top