
Anggota DRPD Kalimantan Timur (Kaltim), H. Subandi.(Aby Kutairaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Anggota DRPD Kalimantan Timur (Kaltim), H. Subandi mengatakan, pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang mencapai sekitar Rp 6 triliun sangat berdampak pada berbagai sektor, termasuk pelaksanaan program hasil reses anggota DPRD Kaltim.
Subandi mengemukakan, pemangkasan TKD dalam jumlah besar akan memaksa pemerintah daerah melakukan rasionalisasi hampir di seluruh kegiatan.
Menurutnya, hal ini akan memberikan keterbatasan ruang gerak dalam menangani kebutuhan publik Kaltim.
"Pemangkasan sampai 6 triliun, artinya kita harus melakukan rasionalisasi hampir di semua kegiatan, termasuk agenda dan dana pokir (Pokok Pikiran) DPRD Kaltim," ucapnya.
Pemangkasan, kata Subandi, akan berimbas pada sektor dana Pokir anggota DPRD Kaltim.
Pasalnya, dana Pokir juga akan mengalami pemangkasan.
Menurutnya, kondisi ini akan membuat program yang telah dicanangkan akan terhambat dan tidak dapat terealisasi dalam waktu dekat.
"Pokir semuanya akan dirasionalisasi. Saya juga sampaikan ke masyarakat, bahwa beberapa kegiatan atau rencana-rencana yang telah dijanjikan, kemungkinan akan terhambat. Karena pemangkasan TKD merata hingga ke dana Pokir," ujarnya.
Selain itu, pemangkasan TKD juga berimbas pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim.
"Adanya pengurangan di semua OPD dan di semua sektor mengharuskan dilakukan penyesuaian-penyesuaian, termasuk untuk Samarinda sendiri," tambahnya.
Maka itu, dia berharap agar masyarakat dapat memahami kendala yang hari ini sedang terjadi di wilayah administrasi Pemprov Kaltim.
Meskipun diketahui, pemangkasan TKD merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim sedang menghadapi tantangan untuk menata ulang prioritas anggaran yang akan berjalan. Tujuannya kita akan prioritaskan pelayanan masyarakat tetap optimal," ucapnya. (ADV DPRD KALTIM)