
Gedung Posyandu di Kelurahan Loa Ipuh (Andri/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan posyandu yang sempat tertunda sejak 2023 akibat rasionalisasi anggaran.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa dari total kebutuhan yang diusulkan pemerintah desa dan kelurahan, sudah sekitar 60 hingga 70 unit posyandu berhasil dibangun sebelum penundaan anggaran diberlakukan.
"Sejak 2023 sampai 2025 pembangunan posyandu kita pending semua karena ada rasionalisasi dan dipresensi anggaran. Namun sekitar 60 atau 70 unit sudah kita bangun," ujar Arianto Senin (24/11/2025).
Menurutnya, kebutuhan posyandu di Kukar masih cukup tinggi. Karena itu, mulai 2026 DPMD siap kembali mengusulkan serta melaksanakan pembangunan posyandu lanjutan sesuai kemampuan fiskal daerah.
"Nanti kita tetap mengusulkan sisanya untuk dibangun. Di 2026, berapa pun yang bisa dibiayai pemerintah daerah, kita siap laksanakan. Usulan dari desa dan kelurahan masih banyak, terutama yang sudah menyiapkan lahan," tambahnya.
Arianto menegaskan bahwa seluruh proses tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Apabila anggaran tidak tersedia, maka pembangunan posyandu tidak dapat dipaksakan.
"Kalau tidak ada kemampuan keuangan daerah yang bisa meng-cover usulan pembangunan posyandu, berarti kita tidak bisa bangun. Semua sektor membutuhkan anggaran pertanian, kesehatan, pendidikan. Sementara dana bagi hasil dari pusat juga menurun," jelasnya.
Terkait fasilitas di dalam posyandu, Arianto mengatakan bahwa DPMD juga akan melakukan pengusulan yang sama. Seluruhnya akan dipenuhi apabila anggaran memungkinkan.
Selain itu, mulai 2026 seluruh posyandu di Kukar wajib menyesuaikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah diatur dalam Permendagri terbaru.
"Sekarang harus posyandu dengan 6 SPM karena sudah keluar Permendagirinya. Tidak ada lagi posyandu model lama. Kita harus update dan menyesuaikan dengan aturan pusat," tegas Arianto.
DPMD Kukar memastikan bahwa upaya peningkatan pelayanan posyandu tetap menjadi prioritas, sembari menyeimbangkan kebutuhan sektor lain sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah. (adv/dri)