Seorang Pelajar di tangkap Polisi setelah terbukti membawa membawa Sabu-sabu yang di simpan dikantong celananya, pelajar tersebut bernama Malik Andi Syahputra (18) warga Jalan Danau Aji RT 29 Tenggarong. Pada Rabu (18/5) sekira pukul 20.00 wita
Penangkapan terhadapa tersangka berawal anggota reskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering memperjual belikan Narkotika jenis sabu,
kemudian anggota Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapat ciri -ciri pelaku setelah mendapat bahan keterangan.
Sekira jam 14.00 wita, anggota mencurigai seseorang di Jalan Bogenville gang 07 Kelurahan Sukarame.
"Saat itu Tersangka sedang diatas motor kemudian anggota langsung memgamankan dan melakukan penggeledahan, dari hasil pengeledahan anggota menemukan 2 (dua) poket Sabu yang disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kanan setelah dilakukan interogasi orang tersebut mengaku bernama Andi." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasar Resnarkoba AKP Suwarno.
Kini Tersangak dan Barang Bukti berupa 2 poket yg diduga sabu berat 0,93 Gram dan 1 buah HP Merk Mito warna putih dibawa ke Polres Kukar untuk dilakukan proses lebih lanjut dan terancak terkena pasal 114 ayat (1) jo psl 112 (1)UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (kr3)