• Senin, 08 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.(Achmad Rizki/Kutairaya)

TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pembangunan jalan dan jembatan yang menelan anggaran besar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) maupun Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani kepada Kutairaya usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pemerintah Daerah di Gedung DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025).

Ia mengatakan, jika rencana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menelan anggaran besar dilakukan oleh pemerintah pusat, pastinya itu tak membebankan keuangan daerah.

Sehingga keuangan daerah bisa lebih maksimal untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kukar.

"Pembangunan wilayah ini diperlukan sinergi, baik itu dari emerintah Provinsi Kaltim maupun Pemerintah Pusat," katanya.

Menurutnya, pembangunan yang menelan anggaran besar adalah pembangunan Jembatan Sebulu maupun konektivitas antar Kukar menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Proyek yang besar harus dapat support dari pemerintah provinsi dan pusat. Untuk itu, kami di DPRD berupaya menyinkronkan pemerintah daerah melalui OPD dan anggota DPRD, ketika melakukan konsultasi bisa fokus terhadap aspirasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Jika proyek besar itu dilakukan oleh pemerintah daerah, maka itu bisa menghambat program-program pemerintah daerah yang lainnya. (ary)



Pasang Iklan
Top