• Jum'at, 31 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Prov. Kaltim, Sarkowy V. Zahri saat di wawancarai awak media, Kamis (23/10/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Antara aturan hukum daerah dan wewenang pemerintah pusat. Panitia khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan tegaskan, Program Gratispol akan tetap menjadi program unggulan dan berjalan sebagaimana mestinya.

‎Proses penyusunan Ranperda Penyelenggara Pendidikan terus berlanjut. Namun, saat Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Prov. Kaltim, Sarkowy V. Zahri dikonfarmasi mengenai keterkaitan dengan program Gratispol, dirinya menyebutkan bahwa Gratispol akan tetap berjalan, namun tidak masuk dalam naungan Ranperda Penyelenggaran Pendidikan.

‎"Program unggulan Gratispol tetap akan berjalan, namun hanya menggunakan Pergub saja. Terkait dengan itu, kita sudah melakukan komunikasi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan sah-sah saja, " ucap Ketua Pansus Penyelenggaran Pendidikan, Sarkowy V. Zahri.

‎Mnurutnya, ketetapan itu bukan berarti mengabaikan program prioritas Gubernur Kaltim. Melainkan, keputusan itu hadir akibat konsultasi dengan Kemendagri.

‎Hasilnya, Pendidikan tinggi tidak masuk dalam wilayah tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov). Namun lebih tepatnya, merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Pusat (PP).

‎"Pergub yang ada, yang dipakai saat itu program Gratispol itu tetap memiliki kekuatan hukum yang kuat dan menjamin. Sehingga keberlanjutan program tersebut dapat berjalan dengan maksimal," jelasnya.

‎Kedepan, kata Sarkowy, DPRD Kaltim sangat terbuka, jika suatu saat dibutuhkan peningkatan status hukum.

‎"Jika nanti suatu saat ini perlu kita tingkatkan (Perda Khusus), menjadi Perda tentang Bantuan Pendidikan Tinggi, kita sangat terbuka dan akan sangat mendukung," beber Sarkowy saat diwawancarai.

‎Terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan sendiri, dirinya mengungkapkan bahwa Ranperda sendiri akan berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah yang menjadi tanggung jawab Pemprov.

Harapannya, Ranperda ini akan menjadi payung hukum dalam dunia pendidikan, agar mencetak generasi Kaltim yang unggul dalam sektor akademik, berkarakter serta memiliki akhlak yang baik.

‎"Ranperda ini berfokus pada muatan lokal yang berorientasi pada etika pelajar dan pembentukan karakter yang baik," kata Sarkowy.

‎Disisi lain, hal ini juga akan turut memberikan perhatian pada daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), juga pada kesejahteraan bagi tenaga pendidik di Kaltim. menurutnya, pemerataan kualitas pendidikan hanya dapat terwujud jika guru sebagai tenaga pendidik terjamin kesejahteraannya.

‎Untuk itu, dirinya berharap, agar Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan kedepan mampu memberikan dorongan peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim. (*Abi)



Pasang Iklan
Top