• Jum'at, 20 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Plt Kepala Disperkim Kukar, M Aidil.(Achmad Rizki/KutaiRaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2025 ini masih terus berjalan dengan target sekitar 90 unit rumah.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar, M Aidil mengatakan, dalam merealisasikan program ini pemerintah daerah berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Saat ini program tersebut masih terus berproses dan ditargetkan akan rampung pada akhir 2025 ini.

"Target kita tahun ini (2025, red) hanya 90 unit rumah. Target itu muncul setelah adanya efisiensi atas Instruksi Presiden (Inpres), sebenarnya target awal 190 unit," kata Aidil kepada Kutairaya, Kamis (30/10/2025).

Ia mengemukakan, program RTLH tahun ini menyasar ke sejumlah kecamatan, di antaranya, Kecamatan Sebulu, Muara Kaman dan Tenggarong.

Warga penerima manfaat program tersebut diambil dari data Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan (RBPK).

"Warga penerima manfaat itu diambil dari data RBPK, data itu akan kita lakukan verifikasi untuk memastikan kondisi calon penerima manfaat apakah layak atau tidak," ujarnya.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran program itu sekitar Rp. 4,5 milliar.

Setiap unit jatahnya sekitar Rp 50 juta, tapi tergantung dari kerusakannya.

""Intinya tidak boleh melebihi dari anggaran Rp 50 juta. Kalau satu unit tak sampai Rp 50 juta tak masalah," tuturnya.

Program RTLH ini bagian dari upaya pemkab Kukar dalam menangani kemiskinan.

Program itu memberikan wadah yang layak, dengan memperhatikan bangunan atap, lantai dan dinding.

"Bagi warga yang telah menerima manfaat dari program itu, tapi masih ada kerusakan, maka warga itu tak bisa mengajukan kembali untuk program RTLH," ujarnya.

Pihaknya telah memastikan program RTLH berjalan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat terhadap penyasaran yang telah ditetapkan. (ary)



Pasang Iklan
Top