Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Farida.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com):Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2025 tidak hanya sekadar soal penyesuaian angka, tetapi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Farida mengatakan bahwa komunikasi terbuka dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar setiap program pembangunan yang dirumuskan benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat. DPRD, menurutnya, akan terus menjaga peran sebagai mitra kritis pemerintah daerah dalam pengawasan dan penganggaran.
"Hubungan DPRD dengan pemerintah daerah hanya bisa berjalan baik apabila didukung komunikasi yang transparan, kolaborasi dalam pengambilan keputusan, dan pengawasan yang efektif," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar ke-16 pada Selasa (30/9/2025).
Sejumlah fraksi DPRD Kukar pun menyoroti hal yang sama. Fraksi Golkar menekankan bahwa selama proses pembahasan, TAPD perlu meningkatkan kualitas komunikasi dengan DPRD agar tidak terjadi miskomunikasi yang berujung pada keterlambatan penetapan program.
Fraksi Gerindra menambahkan bahwa sinergi antar lembaga diperlukan untuk memastikan daya serap anggaran berjalan optimal. Menurut mereka, tanpa koordinasi yang kuat, banyak program bisa berjalan tidak maksimal meski anggaran telah dialokasikan.
Sementara itu, Fraksi PAN meminta agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota dewan tetap menjadi prioritas.
Mereka menegaskan bahwa komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus mampu menjembatani kebutuhan riil masyarakat desa, terutama di sektor infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi.
Fraksi PKB dan PKS menekankan perlunya pembahasan anggaran dilakukan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka menilai, dengan jadwal pembahasan yang ketat, komunikasi yang baik akan mencegah terjadinya pengambilan keputusan terburu-buru yang berpotensi mengabaikan prinsip good governance.
Farida juga menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga harmonisasi hubungan dengan pemerintah daerah, tanpa mengurangi fungsi kritisnya.
"DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kukar," katanya.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penegasan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan arahan yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Dengan komunikasi dan sinergi yang baik, diharapkan APBD Perubahan 2025 dapat dijalankan secara lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv)