• Jum'at, 20 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara



Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Untuk mewujudkan tata kota yang baik dan tidak kumuh, Pemerintah (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan revitalisasi kawasan Pasar Seni Tenggarong, pada 2026 mendatang.

Dalam rencana pembangunan, kawasan tersebut akan dibangun fasilitas umum, seperti musala dan lahan parkir, mengingat tingkat kunjungan ke Taman Titik Nol dan Tanjung makin meningkat.

Upaya revitalisasi ini diperlukan rencana yang matang sehingga tak terjadi persoalan di tengah masyarakat, termasuk para pedagang yang telah berjualan di area tersebut.

Adapun tujuan dari revitalisasi Pasar Seni Tenggarong adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kukar dan pengunjung yang datang ke wilayah tersebut, serta mewujudkan Kota Tenggarong yang lebih tertata.

Kota Tenggarong merupakan wajah dari Ibu Kota Kabupaten Kukar.
Jika ibu kota ini rapi dan memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, maka pastinya juga terwujud masyarakat yang sejahtera.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono mengatakan, tahapan rencana penataan kawasan Pasar Seni Tenggarong itu masih proses pembuatan legalitas status lahan dan pemantapan relokasi para pedagang.

"Kita telah berdiskusi terkait penyelesaian legalitas lahan. Untuk Pasar Seni itu sudah ada beberapa sertifikatnya, saat ini tengah berproses untuk ke penggabungan sertifikat oleh Dinas Pertanahan," kata Wiyono kepada Kutairaya usat rapat lanjutan pembahasan pemantapan revitalisasi Pasar Seni Tenggarong, di Dinas PU Kukar, Selasa (23/9/2025).

Nantinya para pedagang akan direlokasi ke Pujasera Space di kawasan Bundaran Tuah Himba Tenggarong.

Saat ini Pujasera Space tengah dilakukan pembahasan untuk pengelolaan kawasan tersebut.

"Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) kita ini hanya ke pemenuhan infrastruktur dan menyiapkan perencanaan. Setelah itu aset dikelola oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Dinas Koperasi (Diskop) UKM Kukar, Fathul Alamin menjelaskan, terkait rencana penataan kawasan Pasar Seni Tenggarong telah dilakukan pendataan. Ada 25 pedagang atau pelaku usaha yang berjualan di Pasar Seni. Seluruh pedagang itu akan direlokasi ke Pujasera Bundaran Tuah Himba Tenggarong.

"Ini bagian dari solusi atas rencana penataan kawasan di Pasar Seni Tenggarong. Kami menyambut baik atas rencana penataan itu, karena tujuan pemerintah untuk kebaikan bersama termasuk para pedagang," kata Fathul.

Ia menambahkan, para pelaku usaha di Pasar Seni itu tak perlu khawatir. Karena pemerintah daerah tengah menyiapkan solusi dari rencana penataan kawasan itu.

"Pemerintah daerah tak tinggal diam, pasti memikirkan dampak dari rencana itu," tuturnya.

Terpisah Adi, seorang pelaku usaha kuliner di kawasan Pasar Seni Tenggarong menyambut baik rencana tersebut, dengan catatan para pelaku usaha ini dipastikan dapat tempat baru dari pemerintah daerah untuk berjualan dan melanjutkan keberlangsungan hidup mereka.

"Berjualan di Pasar Seni menjadi usaha satu- satunya,"ucap Adi.

Dia berharap pemerintah daerah bisa mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan pembangunan daerah, termasuk juga memperhatikan pelaku usaha. (adv/ary)



Pasang Iklan
Top