• Jum'at, 31 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kesbangpol Kukar gelar sosialisasi paham radikalisme dan bahaya terorisme. (Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Untuk menghindari terjadinya paham radikalisme, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar menggelar sosialisasi pencegahan penyebaran paham radikalisme dan bahaya terorisme, di Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Tenggarong, Kamis (11/9/2025).

Sosialisasi tersebut menghadirikan narsumber dari Densus 88 dan Wakil Ketua PC NU Kukar.

Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama terhadap ajaran kepercayaan ditengah masyarakat. Sosialisasi ini rutin dilaksanakan, agar tak terjadi hal hal yang menyimpang.

"Sosialisasi ini menyasar anak anak yang dibawah umur, terlebih kita punya Lapas Anak yang isinya bukan hanya dari anak-anak Kukar saja, tapi sejumlah Kabupaten/Kota di Kaltim," kata Rinda Desianti pada Kutairaya, usai acara sosialisasi.

Melalui sosialisasi itu, disambut baik dan para peserta menyimak terhadap yang disampaikan oleh pemateri. Kegiatan ini bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk meningkatkan wawasan kebangsaan kepada para generasi muda, khususnya di Lapas Anak.

"Kita berharap anak-anak ini punya wawasan, tentang isi radikalisme dan terorisme. Meskipun mereka saat ini tengah menjalani proses hukum, tapi berhak mendapatkan penambahan wawasan," ucapnya.

Radikalisme ini merupakan tindakan yang menginginkan perubahan dan menyeluruh baik itu melalui kekerasan bidang sosial, politik hingga keagamaan.

Ciri-ciri radikalisme diantaranya, memiliki sikap kaku, fanatik, eksklusif, kekerasan dan lainnya. Hal itu dapat memberikan dampak negatif yaitu, mengancam persatuan atau keutuhan Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), penyebaran terorisme dan lainnya.

"Sehingga ini perlu kita cegah bersama sama, agar kondusifitas daerah tetap aman dan nyaman,"tutupnya. (ary)



Pasang Iklan
Top