Ketua KI Kaltim, Imran Duse saat diwaancarai terkait proses Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Kamis (11/09/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur Imran Duse mengatakan, proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sudah mencapai sekitar 90 % progres terlaksana.
Imran Duse, dalam kesempatan wawancara kepada awak media mengungkapkan, jika hasil monev sementara mengalami peningkatan dibanding tahun lalu (2024).
Diketahui, KI memulai proses Monev keterbukaan informasi sejak 21 Juli 2025 lalu hingga sekarang. Tidak hanya berfokus pada Monev di pusat pemerintahan Bumi Etam, KI juga melakukan monev di daerah-daerah lainnya di Kaltim.
“Saat ini sudah hampir selesai, kira-kira 10 persen lagi kita akan selesai. Alhamdulillahnya, data awal menunjukkan peningkatan keterbukaan informasi di tahun ini,” ucap Imran. Kamis (11/09/2025).
Diketahui, tahun ini sebanyak 275 dari 300 badan publik telah melakukan pengisian kuisioner, masih terdapat 25 badan publik yang belum mengisi.
“Sekarang skornya ada di atas 80 persen, bahkan yang terbaru kita update itu sudah 90 persen. Mereka (badan publik) kemungkinan masuk dalam kategori informatif,” lanjutnya.
Dirinya juga mengulas terkait peran aktif badan publik dari tahun ke tahun yang semakin meningkat. Pada tahun 2023, hanya terdapat 25 badan publik memberikan laporan. Peningkatan terjadi di tahun 2024 hingga 100 % dari tahun 2023.
“Kalau di tahun 2024 itu dua kali lipatnya ya, ada 54 badan publik yang mengisi kuisioner,” imbuhnya.
Informasi ini juga di tambahkan oleh Wakil Ketua KI Kaltim, Muhammad Khaidir. Dirinya membeberkan hasil sementara badan publik yang masuk kategori informatif, melalu penilaian kuisioner.
“Kalau data sementara ada 83 yang masuk kategori informatif. Yang jelas penilaian tidak hanya sampai disini, nanti kami akan melakukan kunjungan ke badan publik itu untuk memastikan kualitas pelayanan,” ungkap Khaidir.
Diketahui, KI menggunakan dua tahap penilaian, yakni kuisioner dan identivikasi serta tahap visitasi. Untuk visitasi kata Khaidir, memiliki bobot 20 persen dengan verifikasi secara langsung.
“Kalau untuk kuisioner sama identifikasi itu bobotnya 80 persen,” katanya.
Untuk itu dirinya berharap, agar proses monev badan publik dapat terselesaikan di minggu ini. Mengingat, prosesnya telah berjalan dari dua pekan lalu.
“Kami berharap minggu ini bisa selesai prosesnya, sehingga minggu depan kami sudah bisa pleno penerapan peringkat.” harapnya.
Sebagai informasi, Kota Samarinda masih menjadi pemegang jumlah badan publik dan visitasi terbanyak di Kaltim pada tahun ini. Tidak hanya lembaga pemerintahan, lembaga penyelenggara pemilihan seperti KPU dan Bawaslu juga dilakukan penilaian. (*Abi)