• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Samarinda Barlin Hadi Kusuma saat memaparkan hasil hearing kepada awak media. Rabu (10/09/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda menggelar hearing bersama Komisi 4 DPRD Kota Samarinda terkait kendala pengembangan kebudayaan di Kota Samarinda, digelar di ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda, Rabu (10/09/2025).

Pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur ini masih terus berupaya untuk meningkatkan sektor kebudayaan sebagai salah satu penunjang ekonomi di Samarinda. Salah satunya, dengan melaksanakan hearing dan merumuskan berbagai kendala dan solusi yang mungkin dapat mendorong peningkatan sektor kebudayaan.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Barlin Hadi Kusuma memaparkan terkait poin apa saja yang menjadi pembahasan selama hearing berlangsung.

“Kita baru selesai hearing, beberapa pembahasan seperti upaya pelestarian, pemanfaatan kebudayaan yang kemarin telah kita laksanakan sesuai dengan DPA. Sekaligus, kita berusaha mencari solusi atas permasalahan di sektor kebudayaan,” ucap Barlin.

Salah satu persoalan yang perlu di selesaikan lanjut Barlin, adalah payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mampu memberikan efek perlindungan terhadap cagar warisan budaya yang ada di Kota Samarinda.

Persoalan lain juga datang dari status kepemilikan cagar budaya yang dimiliki oleh sebagian masyarakat atas nama milik pribadi. Hal ini mendorong DPRD Kota Samarinda untuk segera membuat Peraturan daerah (Perda) terkait dengan kebudayaan.

“Kalau dari anggaran memang belum beriringan dari keinginan kita untuk membuat lonjakan ekonomi dari sektor kebudayaan. Anggaran untuk bidang kebudayaan masih jauh jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan,” ungkapnya.

Saat ini, kata Barlin, hanya terdapat 20 pegawai yang harus mengelola seluruh aset kebudayaan seperti museum, rumah adat, cagar budaya ataupun kegiatan kebudayaan lainnya. Menurutnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang ada sangatlah kurang.

“Hanya ada 20 pegawai yang mengurusi semua itu. Pamong budaya sekarang hanya ada 4, setidaknya kita membutuhkan 28 orang lagi untuk memaksimalkan sektor kebudayaan di Samarinda,” terang Barlin.

Upaya peningkatan sektor kebudayaan di Kota Tepian, juga diperkuat oleh Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Dirinya memaparkan persoalan krusial yang perlu di tanggapi dengan serius oleh pemerintah Kota Samarinda.

Mulai dari keterbatasan SDM, status pegawai, minim regulasi, ketersediaan anggaran hingga karakteristik warga Kota Samarinda.

“Kita perlu roadmap yang jelas terkait dengan sektor kebudayaan ini. Tidak hanya program, tapi juga SDM-nya, penunjang-penunjangnya juga harus jelas,” tegas Sri Puji Astuti.

Dirinya membeberkan, jika ketersediaan ASN ataupun non ASN di sektor kebudayaan masih sangat minim. Sehingga, keterbatasan ini menjadi penghambat yang harus mendapat perhatian. Meskipun mendapat peluang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk menambah pamong kebudayaan, ketersediaan SDM masih menjadi ganjalannya.

“Benar kita memiliki program studi ilmu kebudayaan di Universitas di Samarinda, tapi ini pun belum bisa di harap,” katanya dengan pesimis.

Pada konteks lain, politisi partai Demokrat tersebut menyambut pernyataan Kabid Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hadi Kusuma terkait dengan keterbatasan anggaran. Dirinya turut mengkritik Pemerintah Kota Samarinda terkait dengan besaran kucuran anggaran pada sektor Kebudayaan.

“Pemkot saya rasa masih setengah hati memberikan perhatian pada sektor kebudayaan. Dukungan penuh akan sangat menentukan perkembangan sektor kebudayaan kita,” kritiknya.

Meskipun di satu sisi, dirinya memahami jika sektor kebudayaan masuk dalam kategori urusan wajib, namun tidak menjadi prioritas karena tidak terkait langsung dengan pelayanan dasar.

Dalam mencari solusi, petahana DPRD Kota Samarinda tersebut berpendapat, bahwa pemecahan instansi dapat menjadi solusi yang tepat dalam mendorong peningkatan kualitas kebudayaan di Samarinda. Tidak hanya mempermudah, pemecahan instansi ini dirasa akan memberikan fokus pada sektor kebudayaan.

“Menurut saya, opsi pemecahan instansi ini sebagai solusi yang mampu memaksimalkan upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kota Samarinda,” usulnya sembari menutup sesi wawancara kali ini. (*Abi)



Pasang Iklan
Top