Pelayanan Pajak di Kantor Bapenda Kukar.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar terus mempermudah layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak. Layanan yang bisa diakses baik melalui aplikasi SIAPDA (Sistem Informasi Pajak Daerah), maupun datang langsung ke Kantor Bapenda.
Kabid Pendaftaran dan Penetapan, Bapenda Kukar, Yuliansyah mengatakan bahwa Bapenda lebih mengutamakan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Baik itu layanan langsung di kantor, dilayani untuk wajib pajak, kemudian yang ingin konsultasi ke akan dilayani untuk berbagai pajak.
Selain itu, di Bapenda juga ada beberapa aplikasi untuk layanan online, baik itu SIAPDA, Sistem Aplikasi Pajak Daerah. Layanan untuk pajak daerah, dari pajak daerah itu sendiri ada 11 pajak daerah. Seperti pajak hotel, pajak parkir, pajak makan minum, kemudian pajak BBHTB, dan lain-lainnya.
"Kemudian juga ada juga sistem aplikasi online untuk pembayaran SIA PBB, ada juga. Dan banyak kalau aplikasi ini, masing-masing bidang itu ada aplikasi layanannya yang secepatnya bersifat online," kata Yuliansyah Selasa (9/9/2025).
Layanan melalui aplikasi ini masyarakat tidak harus face-to-face lagi. Layanan bisa sudah bisa diakses melalui Android. Dan layanan online ini diberlakukan Se-Kukar. Paling tidak dengan adanya aplikasi ini bisa digunakan oleh masyarakat untuk bayar pajak.
"Untuk sosialisasi layanan online ini dilakukan pada saat masyarakat mengurus pajak di kantor Bapenda sekalian juga mereka diberikan semacam edukasi, supaya memudahkan juga masyarakat tidak harus pergi ke kantor. Bisa dari rumah, sudah bisa lakukan pembayaran PBB dan pembayaran pajak lainnya," ungkapnya.
Layanan ini tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat melakukan pelayanannya.
"Harapan, kami masyarakat bisa memahami dengan adanya layanan online ini. Karena jaman sekarang ini kita harus melek teknologi. Kalau sebelumnya tahun 2022 itu kami masih mencetak untuk pembayaran PBB itu masih menggunakan manual. Di 2023 itu kita sudah menggunakan sistem online, tadi tidak mencetak lagi karena efisiensi biaya cetak," jelasnya.
Ia menambahkan dengan sistem aplikasi online ini, satu sisi memudahkan Bapenda juga untuk memberikan pelayanan, sisi lain juga masyarakat juga dapat melakukan ataupun mendapatkan pelayanan dengan menggunakan sistem online. (dri)