Kabid Sertifikasi, Kalasifikasi, Kualifikasi, dan Registrasi Disperkim Kukar Darma Gumawang.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar) pada tahun ini menargetkan 5 pengembangan serah terima program peningkatan sarana-prasarana utilitas umum (PSU) perumahan.
Hal ini disampaikan Kabid Sertifikasi, Kalasifikasi, Kualifikasi, dan Registrasi Disperkim Kukar Darma Gumawang Senin (8/9/2025).
Darma mengatakan bahwa bidangnya menangani tentang pengembang perumahan. Fungsi utama adalah, untuk memberikan pelayanan kepada pengembang dan konsumen, dalam hal konsumen, atau calon pembeli, atau calon pembeli, yang rumahnya layak.
"Sanitasinya layak, sirkulasi udaranya, sehatnya. Bahan yang digunakan bangunan itu layak. Kemudian, air bersih juga layak. Dan, sarana-perasarana penunjangnya juga harus layak," jelasnya.
Darma menjelaskan bahwa, pihaknya akan mengklasifikasi apakah perusahaan itu layak atau tidak. Hal ini sesuai dengan, amanat dari Permen PUPR nomor, 48 tahun 2018. Saat ini Disperkim sedang gencar-gencarnya melaksanakan serat terima PSU perumahan.
Selain itu, Pemkab Kukar juga telah menetapkan perda nomor 4 tahun 2024 tentang pembentukan tim verifikasi. Dan Disperkim sudah memutuskan tim verifikasi serah terima PSU.
"Dengan perda tersebut, kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum PSU diterima pemerintah," tegasnya.
Tim verifikasi yang dibentuk tidak hanya berasal dari Disperkim, tetapi juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kukar dilibatkan karena berhubungan dengan sertifikat rumah dan tanah. Sementara itu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) berperan dalam hal site plan, desain bangunan, serta perizinan gedung
"Saat ini kami punya target pada sistem informasi perumahan (SIPRUM). SIPRUM fungsinya adalah mendata semua pengembang yang ada di Kutai Kartanegara baik berbadan hukum maupun perkembangan," ujarnya.
Disperkim juga sudah punya data perumahan yang ada 34 pengembang, dengan jumlah lokasi 42. Dari 42 lokasi ini, sudah dilakukan koordinasi, mereka juga di shipper room, itu punya slot sendiri, selain untuk pengisian data pengembang. Juga punya slot yang dukhususkan untuk permohonan serah terima PSU.
"Karena di dalam peraturan pemerintah tentang perumahan itu, bahwa sarana-prasarana PSU setelah dibangun dan dihuni disegera diserahkan kepada pemerintah," imbuhnya.
Pada tahun ini targetnya 5 pengusulan untuk serah terima PSU. Para pengembang ini yaitu Gria Tambak Rel Tenggarong, Simanis Tenggarong Seberang, Dinarmas di Mangkurawang Tenggarong, Gendis di Mangkurawang, dan Power Indah di Muara Jawa.
"Semoga dari target yang ditetapkan bisa terlaksana semua, agar perumahan ini ada kepastian hukum sekaligus kenyamanan bagi warga. Proses ini bukan untuk memberatkan satu pihak, melainkan untuk menjamin kualitas hunian masyarakat," pungkasnya. (dri)