• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menandatangani KUA-PPAS Kaltim tahun 2026, Senin (08/09/2025).(Foto:Abi/Kutairaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Paripurna ke-34 tentang penetapan anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.

DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah resmi menetapkan KUA-PPAS Kaltim untuk tahun 2026 mendatang. Rapur tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud beserta wakil ketua DPRD Kaltim dan anggota DPRD Kaltim.

Dalam penyampaiannya, Wagub Kaltim Seno Aji mengatakan, bahwa untuk APBD Murni Kaltim tahun 2026 telah disahkan. Pengesahan ini dilakukan dikarenakan pembahasan rancangan telah usai.

“Jadi tidak ada perubahan lagi, kalau untuk APBD Murni tahun 2026 itu sudah fiks karena sudah keluar KUA-PPAS nya,” ucap Seno Aji saat diwawancarai usai Rapat Paripurna Senin (08/9/2025).

Saat dikonfirmasi soal desas-desus pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) Kaltim yang berpeluang di pangkas hingga 50 persen, dirinya menyebutkan, jika skema yang telah disusun dan di Rapurkan ini masih belum mendapati kepastian.

Pasalnya, besaran anggaran 21,3 Trilliun yang telah disahkan tersebut, masih merupakan acuan awal atas penyusunan Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim.

“Entah nanti bagaimana, apakah pemangkasan itu benar atau tidak, tetapi jika PMK (Peraturan Menteri Keuangan) telah keluar, maka kita akan melakukan evaluasi dan menyusun ulang,” jelasnya.

Meskipun KUA-PPAS Kaltim tahun 2026 telah disahkan, tidak menutup kemungkinan akan berubah dan menyesuaikan kembali jika PMK telah terbit dan menetapkan pemangkasan DBH Kaltim sebesar 50 persen.

Disisi lain, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, bahwa tidak ada kendala yang dihadapi selama proses penyusunan hingga disahkan. Namun, potensi pemangkasan DBH masih menjadi perhatian prioritas seluruh stakeholder Kalimantan Timur.

“Untuk kendala pembahasan KUA-PPAS 2026 sejauh ini tidak ada, kekhawatiran kita adalah ketika tiba-tiba turun PMK terkait dengan efisiensi yang memangkas 50 persen APBD kita,” ungkapnya.

Sejauh ini, dirinya bersama seluruh jajaran DPRD Kaltim masih menunggu kejelasan terhadap rencana pemangkasan tersebut.

“Yang jelas kita masih menunggu informasi yang jelas dari pusat. Terkait besarannya apakah 50 persen atau seperti apa, kita tunggu saja.” tandas Ketua DPRD Kaltim usai Rapat Paripurna. (*Abi)



Pasang Iklan
Top