Bibit Kelapa Sawit Bersertifikat Siap Tanam.(Foto:Disbun Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Baru-baru ini marak bertebaran bibit kelapa sawit palsu atau tidak bersertifikat. Bibit tersebut dijual di masyarakat dengan harga murah. Dengan adanya kasus ini membuat resah para petani yang ada di Kukar, dan harapannya ada pengawasan dari pemerintah.
Salah satu petani di Kecamatan Sebulu, Mukmin mengatakan, bahwa di daerahnya saat ini marak orang menjual bibit sawit tidak bersertifikat dengan harga murah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui bibit yang unggul dan tidak unggul. Mereka taunya dapat bibit sawit dengan harga murah.
"Para petani membeli bibit kelapa sawit siap tanam dengan harga Rp 30.000 per bibit, padahal bibit yang bersertifikat bisa mencapai Rp 50.000 per bibit. Namun kembali lagi kepada pengetahuan petani dan pengawas dari dinas terutama Dinas Perkebunan yang kurang," ujarnya Rabu (3/9/2025).
Dengan beredarnya bibit yang tidak bersertifikat ini, merugikan bagi para petani sawit yang ada di Kukar. Ia berharap ada perhatian dari pemerintah bisa hadir dan memberikan pemahaman terkait bibit yang unggul atau bersertifikat dengan yang tidak bersertifikat."Agar masyarakat juga tau. Karena sawit ini merupakan tanaman tahunan, jika bibitnya saja tidak bagus nanti akan berpengaruh pada produktivitas sawit," katanya.
Sementara itu menyikapi persoalan tersebut, Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar melakukan strategi untuk melindungi petani dari kerugian yang terus berulang akibat penggunaan bibit tak unggul.
Kepala Bidang Produksi Disbun Kukar, Subagio, menyebutkan saat ini masih banyak petani yang menjadi korban penipuan karena tergiur harga murah tanpa memperhatikan kualitas. Sehingga, tanaman sawit yang ditanam tidak menghasilkan buah sesuai harapan, dan gagal panen.
"Untuk itu kami tengah mengembangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembibitan di wilayah Kembang Janggut. UPT ini dirancang untuk menjadi pusat penyediaan bibit sawit unggul bersertifikat yang tidak hanya menjamin kualitas, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Tentunya bibit yang dijual adalah bibit yang unggul dan kualitas terjamin, serta harga yang lebih terjangkau. Dengan hadirnya UPT diharapkan menjadi solusi nyata bagi petani yang selama ini kesulitan memperoleh bibit resmi.
Selain itu, Disbun Kukar juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat pekebun melalui penyuluh dan kelompok tani. Penyuluhan ini bertujuan menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan bibit palsu.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur bibit sawit yang dijual dengan harga murah, karena belum tentu hasilnya nanti berkualitas. Karena sawit ini tanaman jangka panjang, tentu dengan bibit yang unggul diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sawit tersebut," pungkasnya. (dri)