Kantor BPJS Kesehatan Kukar.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com):Rencana Kenaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di 2026, meresahkan sejumlah masyarakat termasuk di Kabupaten Kukar.
Salah satu masyarakat asal Kecamatan Tenggarong, Dio Saputra mengatakan, masyarakat jangan dibebankan terhadap tambahan tarif iuaran BPJS. Karena perekonomian masyarakat saat ini tengah melemah.
"Iuran BPJS naik atau tidak, kemungkinan kita masih mendapatkan pelayanan yang tetap tak ada perubahannya," kata Dio Saputra kepada Kutairaya, di Tenggarong, Sabtu (30/8/2025).
Jika memang pelayanan yang didapat ini ada bedanya dan membantu ditengah masyarakat, tak masalah dinaikan. Sedangkaan saat ini bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, tak bisa semua jenis penyakit dicover oleh BPJS.
"Kalau memang pelayanan BPJS ini bisa mengcover seluruh jenis penyakit tak masalah dinaikan, tapi harus melihat dari kemampuan masyarakat itu sendiri," ucapnya.
Yang diharapkan oleh masyarakat ialah, ketika berobat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bisa dengan mudah. Layanan fasilitas kesehatan bisa diakses dimana saja hingga seluruh jenis penyakit dicover.
Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Kukar Ika Irawati menjelaskan, masyarakat jangan terburu buru termakan dan khawatir terkait kabar tersebut. Karena belum ada keputusan penetapan terkait dengan kenaikan tarif BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Pusat.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dari BPJS Kesehatan di kantor pusat, jadi tidak perlu khawatir terkait hal itu. Secera regulasi belum ada dikeluarkan," jelas Ika Irwati.
Jika memang terjadi kenaikan, pihaknya memastikan itu dibarengi dengan peningkatan pelayanan BPJS yang ada. Iuran yang diberikan itu pasti memberikan dampak terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan.
Adapun jumlah peserta BPJS Kesehatan Kukar yang telah terdaftar ialah 824.256 jiwa. Namun data tersebut bisa mengalami lonjakan dan penurunan, karena data yang diperoleh dipengaruhi warga yang memiliki KTP Kukar.
"Jika ada warga Kukar yang pindah daerah, maka data itu akan menurun," ujarnya.
Dari jumlah total peserta yang terdaftar, itu ada sebagian yang aktif dan lancar membayar iuran dan tidak. Pembayaran iuran BPJS ini terbagi menjadi 3 kelas yaitu kelas 1 Ro 150 ribu, kelas 2 Rp 100 ribu dan kelas 3 Rp 42 ribu.
Ia menegaskan, untuk iuran BPJS Kelas 3 ini sebagian ditanggung oleh pemerintah daerah dan pusat dengan nilai Rp 7 ribu. Sehingga peserta BPJS cukup membayar Rp 35 ribu per bulannya. (ary)