• Senin, 04 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Komisi II, Nasrullah.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Komisi II, Nasrullah, menyampaikan perkembangan pemekaran Desa Jembayan Ilir, Kecamatan Loa Kulu. Menurutnya, proses administrasi pemekaran desa tersebut kini sudah berjalan dan sebagian besar persyaratan telah terpenuhi.

Nasrullah mengatakan, hasil kunjungan lapangan bersama tim telah dilaporkan, dan saat ini sudah ada Pejabat (Pj) Kepala Desa sementara yang dilantik untuk memimpin Jembayan Ilir.

"Alhamdulillah kemarin sudah dilantik Pj Kepala Desa sementara. Harapan kita, mudah-mudahan di tahun 2026 Jembayan Ilir sudah bisa menjadi desa definitif," ungkap Nasrullah, Kamis (28/8/2025).

Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam proses pemekaran bukan lagi pada persoalan batas wilayah, melainkan terkait regulasi dan sinkronisasi aturan dengan pemerintah pusat.

"Kalau bicara tantangan, lebih pada regulasi karena harus terkoneksi dengan aturan di kementerian. Tapi kalau masalah tapal batas, itu sudah selesai," jelasnya.

Menurut Nasrullah, Desa Jembayan Ilir saat ini sudah hampir memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan. Bahkan sekitar 90 persen syarat administrasi telah terpenuhi sehingga hanya tinggal menunggu tahapan akhir.

"Artinya, kalau untuk Jembayan Ilir ini sudah hampir 90 persen terpenuhi syaratnya untuk menjadi desa definitif," tambahnya.

Ia optimistis, jika proses regulasi berjalan lancar, maka pada 2026 Desa Jembayan Ilir dapat resmi berdiri sebagai desa definitif.

Keberadaan desa definitif ini dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah Jembayan Ilir.

Nasrullah memastikan DPRD Kukar akan terus mengawal proses pemekaran ini agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami akan dorong dan kawal terus supaya Jembayan Ilir bisa segera definitif," tutup Nasrullah. (adv)



Pasang Iklan
Top