Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kukar, Eka Suryadi.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebanyak 2.702 pekerja di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 ini. BSU dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah disalurkan sejak awal Juni sampai awal Agustus kepada pekerja dan buruh di seluruh Indonesia, termasuk Kukar.
BSU merupakan program dari pemerintah berupa tambahan penghasilan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 300.000 per bulan dan bantuan ini berikan selama dua bulan dalam satu kali salur sebesar Rp. 600.000. Penyalurkan BSU bagi pekerja atau buruh berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kukar, Eka Suryadi mengatakan bahwa BSU ini menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan. Data yang paling valid sesuai dengan by name by address, saat ini adalah instansi BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada tahun ini, kami mengusulkan 22.000 penerima BSU. Namun yang disetujui oleh Kemenker, Kukar hanya mendapatkan kuota 2.702 pekerja," kata Eka saat ditemui di Kantornya Rabu (27/8/2025).
Eka menjelaskan bahwa, untuk mendapatkan BSU, ada mekanisme yang harus dipenuhi, salah satunya penerima tidak mendapatkan atau menggunakan pinjaman apapun. Baik, KUR, dana konsumtif atau ada bantuan dari pemerintah daerahnya.
"Poinnya adalah penerima BSU ini adalah pekerja atau penerima upah. Kami, ada tiga segmen yakni bukan penerima upah yang sifatnya individu mendapatkan, penerima upah yang sifatnya sudah regulasi undang-undang nomor 24 tahun 2011. Setiap perusahaan yang memiliki telahan kerja lebih dari satu, itu wajib mendaftarkan lebih banyak kerjaan,"katanya.
Kemudian pekerja jasa konstruksi. Jadi, setiap ada pembangunan, perbaikan jalan, rehabilitasi, segala macam, itu masuk jasa konstruksi. Ada yang terbaru, itu pekerja migran seperti TKI, TKW itu juga masuk. Dan penerima upah dengan standar upah di bawah UMP, itu yang mendapatkan BSU di tahun 2025 ini.
Sedangkan untuk mekanisme penyaluran ada beberapa kanal, yakni menggunakan perbankan Himbaran diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BSI, dan di luar himbara bagi penerima bisa melalui kantor pos.
"Harapan kami dengan adanya BSU ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena bantuan ini sebagai upaya pemerintah dalam membantu bagi para pekerja atau buruh,"katanya.
Sementara itu, Salah satu penerima BSU di Tenggarong, Yadi mengakui bahwa BSU ini sangat membantu bagi para pekerja yang sudah bekerja lama dengan gaji dibawah UMP. Dengan bantuan ini bisa menambah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan lainnya.
"Harapan kami bantuan seperti ini bisa terus diadakan setiap tahunnya, karena BSU ini bisa membantu masyarakat," tutupnya. (dri)