• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Rapat Dengar Pendapat DPRD Kukar terkait kasus pencabulan salah satu Ponpes di Tenggarong Seberang.(Andri Wahyudi)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Selasa (26/8/2026), DPRD Kutai Kartanegara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Tenggarong Seberang.

RDP tersebut menghadirkan pimpinan pondok pesantren tempat oknum ustad yang diduga melakukan pencabulan terhadap 7 santrinya.

"Kita hadirkan pimpinan pondok pesantren pada pertemuan ini bukan bermaksud untuk ngejusutifikasi atau mencari kesalahan, namun lebih untuk menggali informasi secara utuh," kata Akbar Haka, Anggota Komisi IV DPRD Kukar usai RDP yang berlangsung diruang Banmus DPRD Kukar.

Menurut Akbar, langkah ini diambil untuk memberikan titik terang dan diharapkan mempermudah dalam pemeriksaan terhadap santri yang masih berada di ponpes tersebut. Mengingat kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat, sehingga harus ada tindakan tegas agar dikemudian hari tidak terjadi di ponpes lainnya.

"Kita ingin semuanya terang-benderang dari informasi yang kami gali dari kedua belah pihak. Jika beberapa waktu lalu kami langsung turun ketemu dengan tujuh orang korban, dan kemudian RDP pekan lalu kita mendengar dari pihak TRC, terus UPTD, " ujar Akbar.

Setelah menggali melalui RDP ini, kemudian tim Ad-hoc akan segera turun langsung ke lapangan.”Kita akan mulai turun ke lapangan agar informasi bisa komprehensif. Fakta lapangan benar-benar kita verifikasi secara faktual," jelasnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DP3A Kutai Kartanegara Faridah, mengatakan bahwa setelah tim satgas akan turun ke lapangan, melakukan skrining terhadap santri yang ada di Ponpes tersebut, dan diharapkan pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar.

"Kami harap pihak Ponpes tidak menghambat kerja tim satgas dalam melakukan skrining terhadap 150 santri. Kemudian dari hasil tim Ad-hoc sangat penting untuk tahap selanjutnya," tutupnya.

Sementara pimpinan Ponpes, Elwansyah Elham mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan seksual merupakan anak kandungnya. Namun terkait kasus ini sebelumnya ia telah berulang kali menanyakan kepada pelaku, tapi dia tidak mengakui perbuatannya. "Dan setelah kejadian kekerasan seksual tersebut, kami telah menonaktifkan pelaku dari aktifitas mengajar di ponpes," jelasnya.

Kemudian terkait pengawasan di ponpes tersebut saat ini juga telah dilakukan, untuk memastikan keadaan di pondok pesantren tetap aman dan kondusif. Dan bagi pelaku ia sudah menyerahkan ke pihak berwajib sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Kami mempersilahkan kepada tim Ad-hoc jika dilakukan skrining terhadap santri," jelasnya. (dri)



Pasang Iklan
Top