• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Rapat dengar pendapat di DPRD Kutai Kartanegara.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) Tim Reaksi Cepat (TRC) Kukar mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, untuk segera melakukan pembekuan Pondok Pesantren oknum pelaku pencabulan di Tenggarong Seberang.

Ketua TRC Kukar Dedi Hartono mengatakan, tingkat kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di pondok pesantren mulai menurun. Masyarakat saat ini mulai tidak percaya dengan lembaga pendidikan khususnya pondok pesantren, setelah sering terjadinya tindakan penyimpangan seksual.

"Menyekolahkan anak di pondok pesantren ini, agar anak anak merasa aman dan terbentuk karakternya. Tapi di dalam pondok pesantren ini malah ada predatornya, tentu sangat membahayakan bagi santri dan santriwati," kata Dedi Hartono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (26/8/2025), yang turut dihadiri Kemenang dan perwakilan Ponpes dari Tenggarong Seberang.

Ia meminta, seluruh pihak dapat mengembalikan marwah dan kepercayaan dari lembaga pendidikan termasuk, pondok pesantren. Untuk mengembalikan hal itu, menurutnya, dengan menutup pondok pesantren, yang melanggar aturan seperti melakukan tindakan penyimpangan seksual.

"Salah satu cara hanya menutup pondok pesantren itu, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kukar Hj Fatlon Nisa menyebutkan, DPRD Kukar melalui tim Adhock akan melakukan investigasi ke pondok pesantren tersebut dan scerening seluruh santri dan santriwati.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan kunjungan ke pondok pesantren tersebut. Dan pihak pondok pesantren juga sudah terbuka, meskipun sebelumnya menerima informasi bahwa pondok itu sangat tertutup. Kalau itu ditutup kami tetap maksa untuk masuk, untuk mengetahui kondisi pondok pesantren tersebut," sebut Fatlon Nisa.

Ia menegaskan, pihak pondok pesantren juga telah mengakui bahwa oknum pelaku ini merupakan anak dari pimpinan pondok pesantren.

"Atas kejadian ini, kami akan melakukan pendalaman khususnya terhadap pengawasan di lingkungan pondok pesantren tersebut," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kemenang Kukar H Nasrun menyebutkan, dari kejadian ini bahwa Kemenang Kukar telah melaporkan kasus itu ke Kemenag RI. Namun untuk pembekuan pondok pesantren tidak bisa serta merta dilakukan.

"Kita akan melihat persoalan ini dengan subejektif. Sehingga keputusan yang diambil ini dengan tepat," sebut Nasrun.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Pondok Pesantren dari Tenggarong Seberang, Elwansyah Elham menjelaskan, pondok pesantren ini sangat koperatif terhadap kasus yang tengah dialami, yang dilakukan oleh oknum guru ini.

"Untuk oknum ini sudah diblokir tidak diberi akses mengajar," jelas Ibadurrahman.

Menyikapi desakan masyarakat terhadap penutupan pondok, pondok pesantren terus mengikuti proses yang ada. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas keresahan ini ditengah masyarakat.

"Kami sudah mengambil tindakan tegas, meskipun itu anak kandung sendiri. Dan kami terus meningkatkan pengawasan, terhadapa lingkungan pondok agar ini tidak terulang kembali," pungkasnya. (ary)



Pasang Iklan
Top