Seorang ODGJ saat diamankan di RSJD Atma Husada, Samarinda. (Siti Khairunnisa/Kutairaya)
SAMARINDA,(Kutairaya.com): Seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan di kawasan Rawasari, Palaran, setelah meresahkan warga dan kemudian mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda, Selasa (26/8/2025).
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Samarinda, Edwin, mengatakan pihaknya turun ke lapangan setelah menerima aduan dari masyarakat.
"Ada aduan dari masyarakat ya berkaitan dengan ODGJ di wilayah Palaran di daerah Rawasari yang meresahkan. Jadi langsung kita tidak lanjutin di lapangan dan kita amankan ini beliau," ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Edwin menyebut ODGJ bernama Doni, 25 tahun, tersebut berasal dari keluarga yang juga memiliki riwayat serupa.
"Punya keluarga juga sih sama keluarganya tadi sudah menyerahkan karena dalam satu keluarga itu ternyata rata-rata juga ada gangguan jiwa. Jadi diserahkan kepada ke kami untuk ditangani lebih lanjut," jelasnya.
Pasien kemudian dirujuk ke RSJD Atma Husada Mahakam. Direktur RSJD, Indah Purpitasari, menjelaskan bahwa pasien tersebut bukan kali pertama dirawat di rumah sakit yang sama.
"Pasiennya sudah pernah masuk di kami ya. Jadi seperti standar operasional pada umumnya kalau di rumah sakit jiwa. Nanti kita tangani dulu di IGD. Ini kan kondisinya masih akut ya, masih belum belum tenang. Nanti kita lakukan tindakan kasih obat, injeksi, sudah tenang, baru kita rawat inap di belakang," terangnya.
Indah menegaskan pasien perlu pemantauan dan kepatuhan minum obat secara teratur agar tidak kambuh setelah pulang.
"Ya, pastinya pada saat pulang kan sudah kita anggap sudah selesai pengobatannya dan mudah-mudahan bisa rutin minum obat gitu ya. Jadi kan kalau pasien yang dari sini itu kan memang untuk sembuh 100% kan agak sulit ya. Jadi memang perlu teratur minum obat, perlu pemantauan juga terutama dari keluarga inti warga dekat dan juga mungkin lingkungan yang paling dekat lah," jelasnya.
Menurutnya, masa perawatan biasanya berlangsung antara dua hingga tiga minggu, tergantung kondisi pasien.
"Rata-rata sekarang itu sekitar 18 sampai 21 hari. Tapi kalau bisa lebih cepat ini ya, responnya lebih bagus ya, mestinya juga cepat selesai pulang," tutupnya. (skn)