Kantor Kepala Desa Di Kukar.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com):Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar berencana tetapkan kawasan transmigrasi lokal, sebagai bagian percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar M. Hatta melalui Kabid Transmigrasi H. Saiful Bahari Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyususnan rencana kawasan transmigrasi direncanakan pada dua kecamatan yakni, kawasan Kota Bangun Darat dan Kawasan Tabang. Dalam survey ini dilakukan pengkajiannya oleh Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPIKDPDTT) RI melalui Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang mempunyai kewenanganan dalam proses penetapan kawasan transmigrasi.
"Rencana kawasan transmigrasi merupakan salah satu inisiatif penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memajukan sektor transmigrasi dan tenaga kerja di wilayah Kukar. Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia serta berbagai peluang lainnya yang dapat menciptakan kawasan yang produktif dan berdaya saing," ungkapnya.
Saiful mengungkapkan bahwa rencana kawasan transmigrasi meliputi aspek penting yakni pemberdayaan masyarakat lokal untuk berpartisifasi aktif dalam membangun kawasan seperti melalui pelatihan, pendidikan, dan berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Kemudian infrastruktur dasar yang mendukung seperti jalan, listrik, air bersih dan komunikasi yang tersedia dan berkualitas. Kualitas tenaga kerja juga diperlukan di kawasan sehingga memperkuat dan berkontribusi dalam sektor yang berpotensi termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta kerja sama dengan pihak terkait lainnya.
"Rencana transmigrasi lokal masih diperbarui proses regulasinya. Karena transmigrasi itu sekarang itu bottom up, bukan top down. Ada tujuh desa termasuk Desa Benua Baru, Kedang Ipil dan Sedulang," jelasnya.
Dan tentunya, transmigrasi lokal ini mempunyai nilai kompetensi yakni 70 lokal 30 yang mempunyai kompetensi, jadi yang mempunyai keahlian seperti pertanian, perikanan, pertukangan yang diutamakan.
"Transmigrasi sekitar yang tadinya satuan pemukiman sudah menjadi desa definitif. Jadi kurang lebih 49 desa se-Kukar. Seperti di Kecamatan Anggana, Samboja, Loa Janan, Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Tabang dan Tenggarong Seberang," tambahnya.
Banyak sebenarnya yang ingin mengajukan transmigrasi, namun sifatnya mengusulkan keputusannya ke kementerian, karena nanti akan ada penertiban tanah Dengan sertifikasi tanah gratis. Dan mereka nanti dapat jatah tanah untuk dikelola.
"Kami berharap, dengan potensi tanah transmigrasi yang tersebar di Kukar bisa memberikan nilai manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat, dalam rangka percepatan pembangunan dan memberikan nilai tambah sekaligus peningkatan sumber daya manusia," ujarnya.
Sementara itu, Camat Kota Bangun Darat Julkifli mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dengan adanya rencana transmigrasi lokal ini. Dengan melihat potensi dan luas lahan pertanian yang masih banyak, memungkinkan untuk dilakukan transmigrasi lokal di Kota Bangun Darat.
"Harapan kami, dengan adanya kawasan transmigrasi ini dapat memberikan dampak yang baik kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (dri)