• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pemberian remisi dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman bersama Bupati Kutai Kartanegara dr. Aulia Rahman Basri beserta wakilnya yakni H. Rendi Solihin serta seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kutai Kartanegara.(Foto: Humas Lapas Tenggarong)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun 2025 ini terasa spesial, hal ini disebabkan sebanyak 1.054 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD). Pemberian RD ini diserahkan secara bersamaan dengan Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2025.

Suparman, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong menjelaskan, bahwa RD ini hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

"Pemberian remisi hanya diberikan sepuluh tahun sekali dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan baik itu secara substantif maupun administratif,"jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa Lapas Kelas IIA Tenggarong pada RD tahun 2025 ini mengusulkan sebanyak 1.054 orang narapidana dari sejumlah usulan tersebut terdapat 6 orang narapidana langsung menghirup udara bebas.

Suparman menambahkan, bahwa pemberian remisi ini adalah "hadiah" dari pemerintah bagi WBP yang telah memenuhi syarat.

"Pemberian remisi ini tidak serta-merta diberikan tetap memperhatikan aspek-aspek lainnya," Imbuhnya.

Sedangkan pada pemberian RU 17 Agustus 2025, Lapas Kelas IIA Tenggarong mengusulkan sebanyak 901 orang narapidana dengan rincian sebanyak 872 orang memperoleh RU I dan sebanyak 29 orang memperoleh RU II.

"Dari jumlah RU II tersebut yang langsung bebas sebanyak 12 orang, sisanya harus menjalani pidana kurungan dahulu sesuai dengan putusan pengadilan," ungkap Suparman.

Dalam sambutannya pada acara pemberian remisi yang dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara dr. Aulia Rahman Basri beserta wakilnya yakni H. Rendi Solihin serta seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kutai Kartanegara, Suparman menyampaikan, bahwa tingkat overkapasitas hunian di Lapas Kelas IIA Tenggarong mencapai 363 % dari isi kapasitas normal yakni sebanyak 416 orang.

Selain itu Suparman juga menyampaikan tentang program pembinaan bagi WBP, salah satu diantara nya yakni program ketahanan pangan yang juga merupakan Asta Cita Presiden Prabowo dan juga salah satu 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Saat ini Lapas Tenggarong sedang menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam program tersebut dan proyeksi jangka panjangnya seluruh hasilnya bisa dirasakan oleh WBP dan masyarakat Kukar," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara dr. Aulia Rahman Basri menambahkan, bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan pihak Lapas Tenggarong sebagai upaya mendukung program pembinaan.

"Ini menjadi konsen kami dijajaran pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara, tentunya sinergi dan kolaborasi ini bisa memberikan manfaat bagi warga Kukar yang saat ini menjalani pidana di Lapas," tukasnya. (One)



Pasang Iklan
Top