Para tenaga honorer bersama Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz saat menyerahkan surat permohonan audiensi ke Kantor Gubernur.(Foto:Siti Khairunnisa/Kutairaya)
SAMARINDA, (Kutairaya.com):Ketidakjelasan status kepegawaian dan keterlambatan pembayaran gaji selama beberapa bulan membuat tenaga honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) mengajukan surat permohonan audiensi ke Kantor Gubernur untuk meminta kejelasan dan solusi, Senin (11/8/2025).
Honorer yang mengajukan berasal dari berbagai instansi seperti Dinas Pendidikan, Dispora, dan Dinas Kehutanan, dengan masa pengabdian antara tujuh hingga lebih dari dua dekade. Sebagian besar masih berstatus kontrak dan belum masuk database penerimaan PPPK, sehingga belum mendapat kepastian terkait pengangkatan.
Ketua Non Database R4 Kaltim dari Dispora, Muhammad Rizky Pratama, mengatakan permohonan ini didasari janji Gubernur saat sidak bersama Komisi II DPRD untuk memperjuangkan tenaga honorer di Kaltim.
“Untuk isi surat, kami mengacu pada pernyataan Gubernur bahwa akan memperjuangkan honorer di Kaltim. PNS dari 14.000 akan berkurang jadi 7.000 di tahun 2026,” ujar Rizky.
Selain persoalan status, ada juga keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji. Fajar Indrayani, guru di SKOI Kaltim Palaran, menyebut belum menerima gaji hampir dua bulan karena kontrak kerja yang belum diperpanjang. Kontrak triwulan membuat pembayaran gaji kerap tertunda.
“Kontrak kami belum diperpanjang. Dari bulan 7 sampai sekarang belum gajian,” ungkap Fajar.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menilai peluang pengangkatan tenaga honorer terbuka lebar karena pada tahun depan sekitar seribu pegawai akan pensiun. Formasi kosong tersebut bisa diisi tenaga honorer lama tanpa perlu rekrutmen baru dari luar.
“Jumlahnya sekitar 300-an. Ini bisa langsung diangkat jadi P3K. Semoga Gubernur cepat merespons surat kedua ini,” ucap Abdul Giaz.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah segera menanggapi permintaan audiensi agar persoalan ini cepat selesai. Jika tak ada respons, Abdul Giaz berencana mengusulkan Rapat Dengar Pendapat di DPRD bersama Komisi I dan pihak terkait.
“Semoga Gubernur merespons dan secepatnya bertemu agar ada solusi terbaik untuk kesejahteraan tenaga honorer,” tutupnya. (skn)