Operasi Patuh Mahakam 2025 di hari ke 10 dilaksanakan Polres Kukar didepan gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang, Rabu (23/7/2025).(Achmad Nizar/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Operasi Patuh Mahakam 2025 Polres Kukar yang digelar di depan gedung Putri Karang Melenuh (PKM) Tenggarong Seberang, Rabu (23/7/2025) sore, menjaring 1.266 pengguna kendaraan.
Dari jumlah tersebut sebanyak 64 pengendara melakukan pelanggaran sehingga dilakukan penindakan penilangan.
“Pengendara yang terjaring roda 2 sebanyak 798 kendaraan, roda 4 sebanyak 461 kendaraan dan roda 6 sebanyak 7 kendaraan,” kata Kasatlantas Kukar AKP Ahmad Fandoli melalui KBO Satlantas IPDA Robert Rorre, Rabu (23/7/2025).
Ia mengatakan penindakan pada Operasi Patuh Mahakam 2025 menekankan pada sasaran 7 prioritas, diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yangh tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, mengemudi yang melawan arus, mengemudi melewati batas kecepatan.
Ia mengatakan dalam operasi tersebut, Satlantas Kukar melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP,Bapenda, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar
"Saat ini jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan itu, pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, kemudian tidak memiliki sim, dan anak dibawah umur,"jelasnya.
"Operasi Mahakam ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan tertib dalam berlalu lintas,"ujarnya
Ia berharap dengan adanya Operasi Mahakam ini, masyarakat mempunyai kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas."Jika masyarakat sudah tidak ada yang melakukan pelanggaran,berarti mereka sudah tertib dalam lalu lintas ,"tutupnya. (*zar)