
Kasi Penataan Parkir Juliana.
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Taman Titik Nol menjadi pusat keramaian warga Kota Tenggarong. Sejak diresmikan penamaan Taman Titik Nol, kawasan tersebut menjadi magnet tersendiri, bahkan disetiap akhir pekan lokasi tersebut dibanjir warga untuk datang. Kondisi ini membuat jalur tersebut padat pengendara, karena banyaknya kendaraan terparkir dilokasi tersebut.
"Kita lakukan berbagai upaya agar dijalur tersebut tidak terjadi kemacetan, salah satunya dalah dengan menyedikan kantong parkir alternatif, sehingga tidak menimbulkan kemacetan karena keterbatasan lahan parkir," kata Kepala Dishub Kukar Junaidi melalui Kasi Penataan Parkir Juliana, kepada Kutairaya, Kamis (19/66/2025).
Juliana mengatakan bahwa Dishub telah menyediakan Kantong Parkir Alternatif untuk mengatasi kemacetan di Taman Titik Nol,Kantong Parkir Alternatif ini terbagi dibeberapa lokasi.
"Sekarang parkir sudah kita arahkan ke beberapa lokasi, untuk parkir di badan jalan (on street), kita tempatkan di Jalan Tepian Pandan dan Jalan Awang Sabran,dekat Kantor Satuan Lalu Lintas (Lantas) Tenggarong,Sedangkan untuk parkir luar badan jalan (off street), kita manfaatkan area di Pasar Seni, Museum Mulawarman, dan Planetarium,"ungkap Juliana.
Walaupun terjadi kemacetan di area Titik Nol disebabkan karena pengguna jalan tidak dapat diarahkan oleh petugas.
"Terkadang kami sudah mengarahkan ketempat lahan parkir yang telah disediakan,namun pengguna jalan tidak mau sehingga terjadinya kemacetan diarea tersebut,untuk saat ini penyebab macet sementara hanya karena pengnujung ingin menyebrang jalan,"katanya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola Museum Mulawarman agar area Museum bisa digunakan sebagai lahan parkir,tapi karena Museum tersebut merupakan aset milik provinsi, pengelolaan parkirnya berada di bawah kesepakatan pihak Sempekat Keroan Kutai.
"Kami sudah koordinasi dengan Museum Mulawarma, untuk pengelolaan parkirnya tidak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub Kukar karena status asetnya milik provinsi, dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi," tambahnya.
PENGELOLAAN PARKIR
Dalam pengelolaan parkir,Dishub juga bekerja sama dengan Juru Parkir setempat untuk menata parkiran sehingga tidak terjadi kemacetan,
Pihaknya menjelaskan Jika anggaran memungkinkan,di tahun 2026 akan dibangun parkir bertingkat di kawasan Pasar Seni,Pembangunan parkir ini akan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum, sementara pengelolaannya masih belum ditentukan.
"Insya Allah jika dana memungkinkan, ditahun 2026 ada pembuatan parkir bertingkat di Pasar Seni,Namun pembangunan tersebut bukan tanggung jawab Dishub tapi Dinas Pekerjaan Umum,"tutupnya. (*zar)