• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Agar Masyarakat Tak Kesulitan, Pemerintah Pusat Perboleh Pengecer Jual LPG 3 KG

TENGGARONG (KutaiRaya.com) Presiden RI Prabowo Subianto mengintruksikan agar pengecer untuk dapat berjualan kembali LPG 3 KG.

Intruksi dikeluarkan mengingat polemik yang terjadi atas keluhan masyarakat yang harus mengantri panjang untuk mendapatkan LPG 3 KG. Para pengecer diminta untuk menjadi sub pangkalan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Kebijakan pemerintah tersebut direspon masyarakat dengan gembira terutama para pedagang atau pengecer LPG 3 KG.

Salah satu pedagang LPG asal Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar Lisa mengatakan, intruksi Presiden RI itu dinilai telah tepat bahwa pedagang atau pengecer boleh menjual LPG 3 KG. Dengan adanya pengecer juga dapat membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 KG.

"Pengecer ini sebenarnya membantu masyarakat untuk mendapatkan LPG 3 KG dengan mudah, tanpa harus mengantri panjang di pangkalan maupun agen," kata Lisa kepada Kutairaya, Rabu (5/2/2025).

Ia menyebutkan, LPG 3 KG yang dijual ini didapat dari pedagang lainnya juga. Dalam satu pekan hanya mendapatkan jatah sekitar 40 tabung LPG 3 KG. Sementara harga jual LPG itu hanya 40 ribu rupiah per tabung.

"Kita mengambil keuntungan hanya sedikit saja per tabung yakni 2-4 ribu rupiah. Dan ini tak sebanding dengan resikonya seperti gas bocor dan lainnya," sebutnya.

Ia mengaku, keuntungan yang lumayan diperoleh dari penjualan LPG 5,5 KG yang berwarna pink. Namun harga jual tabung pink itu bisa mencapai 120 ribu per tabung.

Sementara itu Ibu Rumah Tangga (IRT) Nurhayati mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 KG di pangkalan ataupun agen. LPG yang didapat selama ini dari pengecer, namun harga beli LPG itu bisa mencapai 35-40 ribu per tabung.

"Saya sebagai IRT tak sempat untuk mengantri LPG 3 KG, dikarenakan antrian yang panjang dan sulit. Sehingga memilih membeli di pengecer yang harganya jauh lebih tinggi dari pangkalan atau agen,"ucap Nurhayati.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fhatullah mengatakan, pemerintah daerah akan bersurat ke Pertamina yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim), agar Pertamina bisa mengadakan operasi pasar LPG 3 KG.

"Kami segera bersurat ke Pertamina, agar keluhan masyarakat ini tak berlarut lama," kata Sayid Fhatullah.

Sebelumnya, Disperindag telah melakukan komunikasi ke Pertamina terkait dengan pendistribusian LPG 3 KG. Dari keterangan Pertamina khususnya pendistribusian LPG 3 KG ke Kukar berjalan lancar tak ada pengurangan.

"Sebelum ada Intruksi Presiden terkait larangan pengecer menjual LPG 3 KG, kondisi masyarakat tak sepanik ini. Namun Intruksi itu telah dibatalkan agar kondisi di daerah kondisif," ungkapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top