
(Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung selama bulan Ramadan. Hal ini merujuk pada surat edaran tiga menteri yang disampaikan pada Selasa (21/1/2025).
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut berasal dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut mengimbau umat Islam untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, merayakan Idulfitri, dan tetap mengikuti pembelajaran dengan baik.
Berdasarkan kalender yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah ketentuan pembelajaran selama Ramadan:
* Tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025: Kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai dengan penugasan sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
* Tanggal 6-25 Maret 2025: Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
* Tanggal 26-28 Maret serta 2-4, 7, dan 8 April 2025: Libur bersama Idulfitri.
•
"Selama libur Idulfitri, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," ujar Joko pada Rabu (22/1/2025).
Joko menegaskan bahwa Kukar akan menyesuaikan kebijakan dengan keputusan yang telah disepakati oleh tiga kementerian.
"Kita menyesuaikan saja karena keputusan ini sudah disepakati bersama oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Ia juga mencatat bahwa pelaksanaan pembelajaran di Kukar mungkin berbeda dengan daerah lain, terutama di Jawa, karena kondisi geografis dan kebutuhan setempat.
"Pembelajaran pada bulan Ramadan tidak full seperti hari biasa, waktunya disesuaikan dengan aktivitas Ramadan," tambahnya.
Selama Ramadan, pembelajaran di sekolah akan diselingi dengan pendidikan agama, peningkatan akhlak, dan budi pekerti. Pakaian juga akan disesuaikan, dengan siswa Muslim menggunakan pakaian bernuansa islami, sedangkan siswa lainnya tetap mengenakan seragam sesuai kepercayaan masing-masing.
"Kegiatan belajar selama Ramadan tetap dilakukan, tetapi dengan waktu dan konten yang disesuaikan. Hal ini untuk menghormati bulan suci sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan," tutup Joko. (Dri)